Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ayu dan Maxis Spa Digerebek

spa
DISEGEL –Ayu Spa di Jalan Kemuda Denpasar digerebek Satpol PP lantaran tidak berizin. Selain menutup usaha tersebut dengan menyegel, Satpol PP mengamankan dua tenaga terapis di spa tersebut.

BALI TRIBUNE - Dalam sehari, petugas menggerebek dua spa di tempat berbeda di Denpasar, Senin (29/5). Jika di Jalan Teuku Umar Denpasar,

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menggerebek  dan menutup Ayu Spa di Jalan Kemuda, Lingkungan Teguh Kuri, Kelurahan Tonja, Denpasar, Senin (29/5). Penggerebakan dilakukan lantaran spa tersebut tak berizin dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Sehari sebelumnya (Minggu, 28/5)  Satgas Ops Pekat Agung 2017 Polda Bali menggerebek Maxis Spa di Jalan Teuku Umar No. 88X Denpasar. Dari penggerebekan dipimpin langsung Kasat II Tindak, AKBP I Wayan Sumatra, SH itu mengamankan seorang pegawai spa berinisial EI dan seorang pengunjung ES.

Keduanya baru saja melakukan hubungan intim di kamar 105. "Barang bukti yang diamankan, dua buah kondom bekas pakai yang ditemukan di dalam tempat sampah di dalam kamar 105. Sedangkan di dalam tas EI, ditemukan satu kondom, sabun cair dan jel," ungkap Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, siang kemarin.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap petugas kasir berinisial ER ditemukan barang bukti tambahan, yaitu 16 buah kondom merk Fiesta yang masih utuh dalam kotak tisu, 2 lembar bukti pembayaran lewat BCA tertanggal 28 Mei 2017, 2 lembar kwitansi, 2 lembar nota pembayaran dan 1 lembar laporan FO tertanggal 28 Mei 2017. 

Petugas juga mengamankan terapis Maxis Spa tambahan sebanyak 4 orang yang bekerja pada saat itu masing-masing berinisial TCD, I, MIS dan MEPH. "Selanjutnya mereka diamankan ke Mapolda bersama barang bukti. Mereka dikenakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan)," terangnya.

 

Tidak Berizin

Sementara Kasatpol PP Denpasar IB Alit Wiradana yang memimpin penggerebekan Ayu Spa, mengatakan dalam aksinya kemarin pihaknya melibatkan puluhan anggota Pol PP. Saat penggerebekan, sejumlah Satpol PP Denpasar langsung masuk ke dalam lokasi spa. Satu per satu ruangan terapi diperiksa dan digeledah. Alhasil, tim menemukan dua wanita terapis. Tampak satu terapis sedang melayani tamu yang langsung saja diamankan Pol PP Denpasar.

Setelah diinterograsi ternyata dua wanita terapis berinisial EL dan AI tanpa mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tidak memiliki izin tinggal.Begitu pula dengan keberadaan spatersebut, ternyata juga tidak berizin. Dua terapis pun langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Denpasar. Sementara keberadaan AyuSpa langsung disegel pihak Pol PP Denpasar.

Kasatpol PP Denpasar IB Alit Wiradana mengatakan, langkah penyegelan dilakukan sebab pemilik spa tidak mengindahkan peringatan yang diberikan Satpol PP Denpasar.Selain itu, langkah penertiban juga karena adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan spa ini.

“Sebelumnya kami telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) I hingga III kepada pemilik Ayu Spa. Namun langkah ini tidak diindahkan dengan kedatangan kami sekarang Ayu Spa masih membuka bisnisnya tanpa dilengkapi surat izin. Kami melakukan pengecekan langsung disetiap kamar terapis, melakukan penyegelan dan menahan dua terapis yang kedapatan tidak memiliki KTP,’’ ujarnya.

Alit Wiradana mengatakan, Ayu Spa beroperasi tanpa dilengkapi surat izin dan melanggar Perda Kota Denpasar. Meliputi Perda Nomor 6 Tahun 2001 tentang Izin Bangunan, dan Perda Nomor 9 Tahun 2001 tentang Izin Tempat Usaha.

“Tentu ini bukan tindakan pertama yang dilakukan Pol PP Denpasar, namun dari tindakan yang rutin dilakukan telah menyegel empat lokasi spa. Hal ini terus kita lakukan dalam penegakan Perda Kota Denpasar, apalagi bisnis spayang  kedapatan didalamnya melakukan tindakan prostitusi,’’ ujarnya.

Terkait dengan dua wanita terapis yang diamankan, Alit Wiradana mengaku akan melakukan penahanan sampai ada putusan dari hasil sidang tindak pidana ringan. “Sekarang kita interogasi dulu. Untuk terapis kita akan hadirkan pada sidang Tipiring. Kalau pemiliknya nanti kita proses lebih lanjut menunggu pemeriksaan. Yang jelas karena tidak memiliki izin maka tidak diizinkan beroperasi.Kalau membandel nanti kita pidanakan,” ujarnya.

Sementara pemilik Ayu Spa, I Gusti Ayu Komang Widari datang langsung setelah mendengar bisnisnya sedang dilakukan penyegelan.Gusti Ayu hanya bisa pasrah melihat bisnisnya disegel.“Saya pasrah dan iklas saja. Cuma saya masih bingung nanti tinggal dimana, mungkin cari kos sementara. Kalau terapisnya mungkin pulang kampung,” ujar Gusti Ayu, sembari mengatakan bersedia menghentikan usaha ini.

wartawan
redaksi
Category

Konservasi Kunang-Kunang Taro Toreh Nugraha Karya Inovatif

balitribune.co.id | Gianyar - Konservasi Kunang-kunang di Desa Taro yang awalnya dinilai hanya sekedar mencari sensansi, ternyata kini menuai apresiasi. Bahkan di Puncak Peringatan HUT RI,  sang penggagas, I Wayan Wardika warga Banjar Taro Kaya ini menyabet penghargaan eko-wisata ramah lingkungan menuju pariwisata berkualitas di Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perayaan HUT RI di Sanur Diharapkan Menjadi Daya Tarik Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Berbagai kegiatan untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80 di kawasan Sanur Kota Denpasar diharapkan menjadi daya tarik bagi wisatawan. Ketua Yayasan Pembangunan Sanur (YPS), Ida Bagus Gede Sidharta Putra atau Gusde mengatakan, Sanur merupakan daerah pariwisata yang ada di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Punya Direktur Tapi RSUD Giri Asih dan RSUD Suwiti Belum Bisa Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pengisian jabatan di RSUD Giri Asih dan RSUD Suwiti tak serta merta membuat kedua rumah sakit baru itu bisa dibuka. Pasalnya, meski gedung kedua rumah sakit tersebut sudah lama berdiri dan sekarang ada pejabatnya, namun  rumah sakit di Abiansemal dan Plaga tersebut ternyata belum mengantongi perizinan lengkap, seperti izin operasional dan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Apel Peringatan HUT ke-80 RI Berlangsung Khidmat, Bupati Karangasem Serahkan Remisi Kepada 447 Narapidana

balitribune.co.id | Amlapura - Apel peringatan HUT ke 80 Republik Indonesia dan pembacaan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI 1945 di Kabupaten Karangasem berlangsung khidmat dengan beertindak  sebagai Inspektur Upacara (Irup) Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Lapangan Tanah Aron Amlapura, Minggu (17/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.