Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Babi Guling Slingsing Bu Suci Banjir Pujian

Bali Tribune/ Bu Suci pemilik warung Babi Guling Slingsing



balitribune.co.id | Denpasar - Babi Guling Slingsing Bu Suci adalah salah satu warung makan babi guling paling diminati di Bali. Mutu rasa makanan yang disajikan pun enak dan itu sebab Babi Guling Bu Suci menjadi favorit warga lokal, turis asing hingga selebriti.

Babi guling merupakan salah satu santapan Nusantara paling digemari dan dicari bagi masyarakat Bali. Nama babi guling tak hanya termahsyur di kalangan masyarakat lokal, tetapi bahkan juga turis mancanegara dan selebriti. Lewat berbagai platform media sosial, santapan ini semakin memperkuat eksistensinya di tengah hiruk pikuk Bali.

Salah satu rumah makan babi guling fenomal adalah warung makan Babi Guling Slingsing. Warung makan ini jadi salah satu tempat berburu babi guling yang paling terkenal seantero Bali.
Babi Guling Slingsing Bu Suci yang berlokasi di Jalan Raya Munggu-Kapal, Cepaka, Kecamatan Kediri, Kabupaten Badung, punya sejarah yang panjang.

Bu Suci (52), kepada Bali Tribune menceritakan bahwa rumah makan ini telah warawiri berdiri selama lebih dari 20 tahun mewarnai dunia kuliner Bali. Sepak terjangnya pun panjang, Bu Suci menerangkan bahwa pada awalnya ia sering menjajakan hasil masakannya kepada penduduk desa sekitar Banjar Selingsing Tabanan, ternyata olahannya begitu digemari mereka yang pernah mencobanya. Karena tingginya permintaan tersebut, ia kemudian membuka warung makan yang dulunya berlokasi 'tersembunyi' di rumahnya.

"Dulu saya awalnya jualan ke warga sekitar Banjar Slingsing karena buka pertama kali di sana. Kemudian banyak yang suka, langganan supir taksi juga dulu sering datang ke sini membeli babi guling. Perlahan-lahan banyak yang tahu dan akhirnya pindah ke lokasi ini," ungkapnya tentang awal mula merintis usahanya.

Lewat promosi mulut ke mulut tersebut, ia kemudian ramai dikenal tidak hanya oleh warga sekitar, tetapi juga turis mancanegara.

Seorang youtuber kondang asal Amerika Serikat bernama Mike Chen atau luas dikenal sebagai Stricly Dumpling sempat menyambangi warung Babi Guling Slingsing. Dari sini, hidangan khas Bali ini kemudian banjir pujian olehnya.

Dikutip dari video yang diunggah diakun youtubenya, ia mengatakan bahwa babi guling merupakan hidangan yang sangat luar biasa.

"Kulit adalah bagian favorit dari hidangan babi guling, rasanya seperti mengunyah kripik kulit babi yang begitu luar biasa," ujarnya.

Selain Mike Chen, youtuber populer domestik yakni Nex Carlos juga sempat datang mencoba hidangan babi guling ini. Lewat video yang dikutip, Nex Carlos mengaku bahwa hidangan Babi Guling Slingsing 'Tidak ada Obat'.

"Ini makanan yang sangat enak, kuahnya juga juara. Tidak ada obat," ujar Nex Carlos.
Dalam sehari, Bu Suci bisa menghabiskan 2 sampai tiga ekor babi akibat animo masyarakat yang sangat besar atas usahanya.

Ditanya tentang trik jitu dalam mempertahankan usahanya, Bu Suci mengatakan bahwa tidak ada hal spesial yang dia lakukan.

"Intinya hanya satu, tetap berjualan dan mempertahankan kualitas makanan yang kita hidangkan kepada konsumen," ungkapnya ramah.

Meski ia memperkerjakan 15 orang karyawan, Bu Suci tetap ikut aktif berjualan dan menyapa para pelanggannya. Ciri khas yang membedakan warung Babi Guling Slingsing adalah sambal kelapa goreng beserta nasi yang dicampur dengan bumbu babi gulisng.

Babi guling yang dijualnya mulai dibandrol dengan harga Rp30.000/porsi tergantung permintaan pembeli. Warung ini buka dari jam 1 siang hingga 8 malam.

wartawan
M2
Category

Manjakan Konsumen, Daihatsu Ngurah Rai Tuban Tawarkan Diskon Service Hingga 42%

balitribune.co.id | Mangupura - Musim liburan sekolah telah tiba, dan Bali masih menjadi destinasi favorit wisatawan. Bandara Ngurah Rai Tuban merupakan akses utama masuknya wisatawan ke Bali. Bengkel Astra Daihatsu Ngurah Rai Tuban, sebagai authorised bengkel terdekat dengan bandara, siap melayani kebutuhan service kendaraan merk Daihatsu.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.