Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bacalon DKI 1, Mahayastra Fokus Bupati 2 Periode

Bali Tribune / Bupati Gianyar I Made Mahayastra

balitribune.co.id | GianyarMasuk dalam deretan nama-nama bakal calon (bacalon) Gubernur DKI Jakarta dari PDIP, Bupati Gianyar I Made Mahayastra berpandangan berbeda. Baginya, namanya disebut oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto adalah sebuah apresiasi sebagai petugas partai yang diembannya. Namun demikian, bertarung di DKI baginya tidak mungkin dan dirinya hanya fokus menjadi Bupati 2 periode.

Ditemui, Senin (10/1), Bupati Gianyar I Made Mahayastra menegaskan, disandingkan dengan lima orang kader PDIP lainnya yang disebut-sebut layak menggantikan Anies Baswedan dinilai sebagai wujud perhargaan dari induk partainya.  Karena itu dirinya tetap menyampaikan terimakasihnya namun tetap santi menyikapinya.

"Pak Hasta menyampaikan itu, saya nilai sebagai bentuk penghargaan kepada saya sebagai petugas partai.  Mungkin beliau mengapresiasi kepemimpinan saya di Gianyar," ungkapnya

Lanjutnya, penghargaan itu dipastikan atas penilaian objektif DPP terhadap kinerjanya selama ini. Hanya saja dirinya mengaku tidak tahu indikator penilaiannya.

“Tentunya saya tidak tahu apanya yang menjadi indikator penilainnya. Entah karena pembangunan pasar, program kesehatan dan lainnya,” paparnya.

Mengenai kesiapannya jika akhirnya mendapatkan rekomendasi, Mahayastra pun menilai tidak mungkin.  Terlebih, untuk bertarung di DKI ada banyak indikator lain yang menjadi pertimbangannya. Sementara itu, dirinya menegaskan masih fokus memimpin Gianyar.

“Saat ini saya tetap fokus masih menjadi Bupati Gianyar 2 periode,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan partainya memiliki banyak kader pemimpin yang siap diusung dalam pemilihan gubernur (pilgub) DKI Jakarta yang tak lama lagi akan digelar. Meski demikian, lanjut Hasto, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang memutuskan siapa kandidat calon gubernur yang akan dipilih.

Nama-nama yang disebut diantaranya, Mensos Risma, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Bupati Ngawi Budi “Kanang” Sulistyono, dan Bupati Gianyar I Made Agus Mayastra.

wartawan
ATA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.