Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bacok Anak di Bawah Umur, "Pengangon" Bebek Ditangkap di Gilimanuk

DITANGKAP - Pelaku pembacokan anak di bawah umur, Rohmat Hidayat (23) diamankan di Gilimanuk saat hendak melarikan diri ke Jawa.

BALI TRIBUNE - Ketatnya pengamanan di pintu masuk Pulau Dewata kembali berhasil menggagalkan pelaku tindak kriminal dan kejahatan melarikan diri keluar Bali. Teranyar, jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Selasa (28/7) mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat. Pelaku Rohmat Hidayat (23) asal Jalan PB. Sudirman, Dusun Paseban, RT. 001/RW. 013, Desa Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, Jawa Timur diamankan saat hendak melarikan diri ke Jawa. Penangkapan pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur, RD (17) asal Jalan Karya Makmur, Denpasar itu dilakukan personel Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Kawasan Laut Gilimanuk saat melaksanakan tugas rutin di Pos I Pengamanan Pintu Keluar  Wilayah Bali di Gilimanuk. Pelaku pembacokan terhadap pelajar ini diamankan saat hendak memasuki pelabuhan dengan mengendarai sepeda motor P 2420 MQ. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata identitasnya sesuai dengan informasi pada laporan polisi Nomor LP/455/VIII/2018/Bali/Resta Dps/Sek Denbar tanggal 28 Agustus 2018 tentang adanya penganiayaan yang terjadi di Wilayah hukum Denpasar Barat.  Pelaku tidak bisa mengelak. Hasil interogasi awal, pelaku mengaku membacok korban hingga mengalami luka robek atau bacokan pada kepala belakang dan pelipis kiri. Sebelum penganiayaan, dua minggu sebelumnya pelaku juga sempat terlibat perkelahian dengan korban dan sempat dilakukan perdamaian antara korban dan pelaku. Namun pelaku kembali menghubungi korban pada Selasa (28/8) sekira pukul 01.00 Wita melalui sms untuk diajak minum arak bersama dua teman pelaku di rumah bedeng di Jl. Karya Makmur Denpasar. Setibanya di TKP, korban sempat diajak minum dan saat itu sudah terlintas dalam pikiran pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban. Saat tengah minum, pelaku langsung mengambil sabit yang ada di dekatnya dan membacok kepala korban.  Perkelahian tersebut sempat dilerai teman-teman pelaku. Menghindari kejaran polisi,  pelaku meninggalkan TKP dan berusaha melarikan diri ke Jawa.  “Saya yang ngundang tapi saya tidak ikut minum. Ada empat orang termasuk saya dan korban. Dia bilang temannya tidak terima dan mengajak saya duel tapi saya bilang takut. Korban sama temen-temen mabuk dan ngeyel terus. Ya udah terus saya bacok-bacok dan saya maunya pulang ke Jawa,” ungkap pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pengangon bebek ini. Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa kemarin membenarkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat. Pelaku diamankan dengan sejumlah barang bukti saat hendak ke Jawa melalui Gilimanuk. Lantaran kasusnya terjadi di luar Jembrana, penangkapan pelaku ini langsung disampaikan ke Polsek Denpasar Barat.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.