Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bacok Anak di Bawah Umur, "Pengangon" Bebek Ditangkap di Gilimanuk

DITANGKAP - Pelaku pembacokan anak di bawah umur, Rohmat Hidayat (23) diamankan di Gilimanuk saat hendak melarikan diri ke Jawa.

BALI TRIBUNE - Ketatnya pengamanan di pintu masuk Pulau Dewata kembali berhasil menggagalkan pelaku tindak kriminal dan kejahatan melarikan diri keluar Bali. Teranyar, jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Selasa (28/7) mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat. Pelaku Rohmat Hidayat (23) asal Jalan PB. Sudirman, Dusun Paseban, RT. 001/RW. 013, Desa Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, Jawa Timur diamankan saat hendak melarikan diri ke Jawa. Penangkapan pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur, RD (17) asal Jalan Karya Makmur, Denpasar itu dilakukan personel Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Kawasan Laut Gilimanuk saat melaksanakan tugas rutin di Pos I Pengamanan Pintu Keluar  Wilayah Bali di Gilimanuk. Pelaku pembacokan terhadap pelajar ini diamankan saat hendak memasuki pelabuhan dengan mengendarai sepeda motor P 2420 MQ. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata identitasnya sesuai dengan informasi pada laporan polisi Nomor LP/455/VIII/2018/Bali/Resta Dps/Sek Denbar tanggal 28 Agustus 2018 tentang adanya penganiayaan yang terjadi di Wilayah hukum Denpasar Barat.  Pelaku tidak bisa mengelak. Hasil interogasi awal, pelaku mengaku membacok korban hingga mengalami luka robek atau bacokan pada kepala belakang dan pelipis kiri. Sebelum penganiayaan, dua minggu sebelumnya pelaku juga sempat terlibat perkelahian dengan korban dan sempat dilakukan perdamaian antara korban dan pelaku. Namun pelaku kembali menghubungi korban pada Selasa (28/8) sekira pukul 01.00 Wita melalui sms untuk diajak minum arak bersama dua teman pelaku di rumah bedeng di Jl. Karya Makmur Denpasar. Setibanya di TKP, korban sempat diajak minum dan saat itu sudah terlintas dalam pikiran pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban. Saat tengah minum, pelaku langsung mengambil sabit yang ada di dekatnya dan membacok kepala korban.  Perkelahian tersebut sempat dilerai teman-teman pelaku. Menghindari kejaran polisi,  pelaku meninggalkan TKP dan berusaha melarikan diri ke Jawa.  “Saya yang ngundang tapi saya tidak ikut minum. Ada empat orang termasuk saya dan korban. Dia bilang temannya tidak terima dan mengajak saya duel tapi saya bilang takut. Korban sama temen-temen mabuk dan ngeyel terus. Ya udah terus saya bacok-bacok dan saya maunya pulang ke Jawa,” ungkap pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pengangon bebek ini. Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa kemarin membenarkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat. Pelaku diamankan dengan sejumlah barang bukti saat hendak ke Jawa melalui Gilimanuk. Lantaran kasusnya terjadi di luar Jembrana, penangkapan pelaku ini langsung disampaikan ke Polsek Denpasar Barat.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Organisasi Adat Harus Jadi Kekuatan Pemersatu Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran organisasi adat sebagai kekuatan pemersatu sekaligus penguat tanggung jawab sosial masyarakat Bali dalam Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.