Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badan Litbang Denpasar Gelar FGD

Bali Tribune/ Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Denpasar menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Penyusunan Dokumen Rencana Induk Kelitbangan Kota Denpasar Tahun 2021-2026 secara daring Kamis (12/8).


balitribune.co.id | Denpasar  -  Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Denpasar menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Penyusunan Dokumen Rencana Induk Kelitbangan Kota Denpasar Tahun 2021-2026 secara daring Kamis (12/8). Acara ini dibuka secara resmi Pj Sekda Kota Denpasar I Made Toya secara Daring.
 
PJ. Sekda Made Toya mengatakan, Dokumen Rencana Induk Kelitbangan  Kota Denpasar ini kita susun guna memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang pedoman penelitian dan pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa Rencana  Induk Kelitbangan lingkup Kabupaten/Kota ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah dan dimasukkan menjadi bagian dari RPJMD.
 
Rencana Induk Kelitbangan ini sangat diharapkan dapat memberikan arah kebijakan dan acuan  kelitbangan selama 5 tahun ke depan yang pada akhirnya  dapat meningkatkan kinerja pemerintahan, memberi arah kebijakan perencanaan OPD berbasis hasil riset dan memberi rekomendasi yang tepat atas kondisi terkini yang dihadapi Pemerintah Kota Denpasar.
 
Pelaksanaan FGD dengan kehadiran narasumber yang sangat berkompeten yaitu dari Kementerian dan Provinsi Bali pasti dapat memberikan arah kebijakan Kelitbangan yang tepat sehingga rencana induk kelitbangan Kota Denpasar dapat searah dengan kebijakan Kelitbangan Pusat dan juga Provinsi Bali. “Oleh karena itu kami harapkan semua peserta dapat memberikan masukan dan pendapat guna kesempurnaan atas penyusunan dokumen ini,” ungkapnya.
 
Tidak lupa Sekda Made Toja mengucapkan terima kasih kepada Tim Penyusun Dokumen Rencana Induk Kelitbangan Kota Denpasar tahun 2021-2026 dari lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Universitas Udayana yang telah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan dokumen Rencana Induk Kelitbangan Kota Denpasar walaupun saat ini kita di tengah pandemi covid-19.
 
Kondisi ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana tidak leluasa melaksanakan survey ke lapangan dan pembahasan lewat pertemuan-pertemuan namun itu juga memacu semangat kita untuk lebih memanfaatkan informasi teknologi secara maksimal.
wartawan
YAN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan Rute Tangerang, Jakarta, dan Bandung

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali melayani operasional penerbangan untuk rute dari/ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang (CGK), Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), dan Bandara Husein Sastranegara Bandung (BDO). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.