Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badan Litbang Denpasar Gelar FGD

Bali Tribune/ Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Denpasar menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Penyusunan Dokumen Rencana Induk Kelitbangan Kota Denpasar Tahun 2021-2026 secara daring Kamis (12/8).


balitribune.co.id | Denpasar  -  Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Denpasar menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Penyusunan Dokumen Rencana Induk Kelitbangan Kota Denpasar Tahun 2021-2026 secara daring Kamis (12/8). Acara ini dibuka secara resmi Pj Sekda Kota Denpasar I Made Toya secara Daring.
 
PJ. Sekda Made Toya mengatakan, Dokumen Rencana Induk Kelitbangan  Kota Denpasar ini kita susun guna memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang pedoman penelitian dan pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa Rencana  Induk Kelitbangan lingkup Kabupaten/Kota ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah dan dimasukkan menjadi bagian dari RPJMD.
 
Rencana Induk Kelitbangan ini sangat diharapkan dapat memberikan arah kebijakan dan acuan  kelitbangan selama 5 tahun ke depan yang pada akhirnya  dapat meningkatkan kinerja pemerintahan, memberi arah kebijakan perencanaan OPD berbasis hasil riset dan memberi rekomendasi yang tepat atas kondisi terkini yang dihadapi Pemerintah Kota Denpasar.
 
Pelaksanaan FGD dengan kehadiran narasumber yang sangat berkompeten yaitu dari Kementerian dan Provinsi Bali pasti dapat memberikan arah kebijakan Kelitbangan yang tepat sehingga rencana induk kelitbangan Kota Denpasar dapat searah dengan kebijakan Kelitbangan Pusat dan juga Provinsi Bali. “Oleh karena itu kami harapkan semua peserta dapat memberikan masukan dan pendapat guna kesempurnaan atas penyusunan dokumen ini,” ungkapnya.
 
Tidak lupa Sekda Made Toja mengucapkan terima kasih kepada Tim Penyusun Dokumen Rencana Induk Kelitbangan Kota Denpasar tahun 2021-2026 dari lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Universitas Udayana yang telah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan dokumen Rencana Induk Kelitbangan Kota Denpasar walaupun saat ini kita di tengah pandemi covid-19.
 
Kondisi ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana tidak leluasa melaksanakan survey ke lapangan dan pembahasan lewat pertemuan-pertemuan namun itu juga memacu semangat kita untuk lebih memanfaatkan informasi teknologi secara maksimal.
wartawan
YAN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.