Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badan Litbang Denpasar Gelar FGD

Bali Tribune/ Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Denpasar menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Penyusunan Dokumen Rencana Induk Kelitbangan Kota Denpasar Tahun 2021-2026 secara daring Kamis (12/8).


balitribune.co.id | Denpasar  -  Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Denpasar menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Penyusunan Dokumen Rencana Induk Kelitbangan Kota Denpasar Tahun 2021-2026 secara daring Kamis (12/8). Acara ini dibuka secara resmi Pj Sekda Kota Denpasar I Made Toya secara Daring.
 
PJ. Sekda Made Toya mengatakan, Dokumen Rencana Induk Kelitbangan  Kota Denpasar ini kita susun guna memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang pedoman penelitian dan pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa Rencana  Induk Kelitbangan lingkup Kabupaten/Kota ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah dan dimasukkan menjadi bagian dari RPJMD.
 
Rencana Induk Kelitbangan ini sangat diharapkan dapat memberikan arah kebijakan dan acuan  kelitbangan selama 5 tahun ke depan yang pada akhirnya  dapat meningkatkan kinerja pemerintahan, memberi arah kebijakan perencanaan OPD berbasis hasil riset dan memberi rekomendasi yang tepat atas kondisi terkini yang dihadapi Pemerintah Kota Denpasar.
 
Pelaksanaan FGD dengan kehadiran narasumber yang sangat berkompeten yaitu dari Kementerian dan Provinsi Bali pasti dapat memberikan arah kebijakan Kelitbangan yang tepat sehingga rencana induk kelitbangan Kota Denpasar dapat searah dengan kebijakan Kelitbangan Pusat dan juga Provinsi Bali. “Oleh karena itu kami harapkan semua peserta dapat memberikan masukan dan pendapat guna kesempurnaan atas penyusunan dokumen ini,” ungkapnya.
 
Tidak lupa Sekda Made Toja mengucapkan terima kasih kepada Tim Penyusun Dokumen Rencana Induk Kelitbangan Kota Denpasar tahun 2021-2026 dari lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Universitas Udayana yang telah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan dokumen Rencana Induk Kelitbangan Kota Denpasar walaupun saat ini kita di tengah pandemi covid-19.
 
Kondisi ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana tidak leluasa melaksanakan survey ke lapangan dan pembahasan lewat pertemuan-pertemuan namun itu juga memacu semangat kita untuk lebih memanfaatkan informasi teknologi secara maksimal.
wartawan
YAN
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.