Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badan Litbang Denpasar Gelar FGD

Bali Tribune/ Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Denpasar menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Penyusunan Dokumen Rencana Induk Kelitbangan Kota Denpasar Tahun 2021-2026 secara daring Kamis (12/8).


balitribune.co.id | Denpasar  -  Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Denpasar menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Penyusunan Dokumen Rencana Induk Kelitbangan Kota Denpasar Tahun 2021-2026 secara daring Kamis (12/8). Acara ini dibuka secara resmi Pj Sekda Kota Denpasar I Made Toya secara Daring.
 
PJ. Sekda Made Toya mengatakan, Dokumen Rencana Induk Kelitbangan  Kota Denpasar ini kita susun guna memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang pedoman penelitian dan pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa Rencana  Induk Kelitbangan lingkup Kabupaten/Kota ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah dan dimasukkan menjadi bagian dari RPJMD.
 
Rencana Induk Kelitbangan ini sangat diharapkan dapat memberikan arah kebijakan dan acuan  kelitbangan selama 5 tahun ke depan yang pada akhirnya  dapat meningkatkan kinerja pemerintahan, memberi arah kebijakan perencanaan OPD berbasis hasil riset dan memberi rekomendasi yang tepat atas kondisi terkini yang dihadapi Pemerintah Kota Denpasar.
 
Pelaksanaan FGD dengan kehadiran narasumber yang sangat berkompeten yaitu dari Kementerian dan Provinsi Bali pasti dapat memberikan arah kebijakan Kelitbangan yang tepat sehingga rencana induk kelitbangan Kota Denpasar dapat searah dengan kebijakan Kelitbangan Pusat dan juga Provinsi Bali. “Oleh karena itu kami harapkan semua peserta dapat memberikan masukan dan pendapat guna kesempurnaan atas penyusunan dokumen ini,” ungkapnya.
 
Tidak lupa Sekda Made Toja mengucapkan terima kasih kepada Tim Penyusun Dokumen Rencana Induk Kelitbangan Kota Denpasar tahun 2021-2026 dari lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Universitas Udayana yang telah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan dokumen Rencana Induk Kelitbangan Kota Denpasar walaupun saat ini kita di tengah pandemi covid-19.
 
Kondisi ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana tidak leluasa melaksanakan survey ke lapangan dan pembahasan lewat pertemuan-pertemuan namun itu juga memacu semangat kita untuk lebih memanfaatkan informasi teknologi secara maksimal.
wartawan
YAN
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.