Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Angelus Buana, Bupati Giri Prasta Serahkan Hibah Rp. 50 Miliar Lebih di Kota Denpasar

Bali Tribune / HIBAH - Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta didampingi Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menyerahkan Bantuan Hibah Badung Angelus Buana di Dharma Negara Alaya Kota Denpasar, Senin (6/5). 

balitribune.co.id | Denpasar - Program Badung Angelus Buana Pemerintah Kabupaten Badung kembali terlaksana di Kota Denpasar. Program ini turut menyerahkan hibah uang dengan jumlah sebesar Rp. 50.075.110.000 kepada 57 penerima yang merupakan pengempon pura, dadia, banjar hingga kelompok masyarakat di Kota Denpasar. Bantuan hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Badung tahun 2024 ini diserahkan langsung Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta didampingi Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di Dharma Negara Alaya Kota Denpasar, Senin (6/5). 

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Putu Parwata, Anggota DPRD Kota Denpasar, I Bagus Jagra Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Sekda Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkot Denpasar, perwakilan penerima hibah serta undangan lainya. 

Sejak tiba, kehadiran orang nomor satu di gumi keris ini disambut dengan Tabuh Baleganjur Ngarap hingga pagar ayu. Selain itu, Bupati Giri Prasta juga tampak ngibing Joged Bumbung khas Kota Denpasar. Rangkaian penyerahan hibah diawali dengan Tari Tenggek yang merupakan maskot flora Kota Denpasar. Usai penyerahan hibah, tampak Bupati Giri Prasta bersama Walikota Jaya Negara turut bernyanyi bersama. 

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menyatakan, program Badung Angelus Buana merupakan program dalam membantu pembangunan fisik untuk mensejahterakan masyarakat. Dana yang digunakan diperoleh dari penyisihan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) diberikan kepada masyarakat untuk membantu pembangunan diberbagai sektor.

Bupati Giri Prasta juga mengajak seluruh masyarakat saling bahu membahu menjaga kekompakan dan kebersamaan. Hal ini guna menjaga tetap tegaknya empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjadi penopang serta sumber inspirasi bagi pembangunan dan kemajuan bangsa. Pihaknya juga menekankan bahwa Badung Angelus Buana sejalan dengan konsep Vasudhaiva Kutumbakam yang bermakna kita semua bersaudara. 

“Badung Angelus Buana adalah wujud konkret strategi kolaborasi Pemerintah Kabupaten Badung (Collaborative Governance) dengan pemerintah lainnya, untuk mendorong pembangunan di wilayah Provinsi Bali yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah. Juga untuk dapat meringankan beban masyarakat sesuai dengan sepirit Vasudhaiva Kutumbakam bahwa kita semua bersaudara,” ujar Giri Prasta.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan bahwa Visi Kota kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju digerakkan dalam Vasudhaiva Kutumbakam. Hal itu artinya semangat kebersamaan dengan konsep menyama braya dikedepankan dalam pembangunan Kota Denpasar. 

Dikatakannya, Pemkot Denpasar menyadari bahwa pembangunan berkelanjutan di Ibukota Provinsi Bali ini tidak bisa dilaksanakan sendiri. Hal ini tentunya harus mendapatkan dukungan semua pihak, termasuk Pemkab Badung dengan program Badung Angelus Buana. Program ini tidak hanya memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat, dimana Pemkot Denpasar pada Anggaran Perubahan akan dibantu hibah untuk pengelolaan sampah.

“Terimakasih Bupati Badung dan Pemerintah Kabupaten Badung, tentunya bantuan ini sangat bermanfaat untuk mendukung pembangunan menuju Denpasar Maju dengan sepirit Vasudhaiva Kutumbakam bahwa kita semua bersaudara,” ujarnya.

wartawan
HEN
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.