Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Baru Serius Awasi Tenaga Kerja Asing

Tenaga kerja asing
Tenaga kerja asing di Badung mukai jadi perhatian

BALI TRIBUNE - Banyaknya tenaga kerja asing yang mengais rejeki di Kabupaten Badung menjadi perhatian serius Pemkab Badung.

Pasalnya,  keberadaan tenaga kerja asing di 'gumi keris' tergolong sudah melebihi target. Yakni sekitar 500 orang lebih. Sehingga harus terus dipantau dan dibina.

"Kami di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja rutin melakukan pemantauan dan pembinaan tenaga kerja asing, padahal, secara aturan pengawasan tenaga kerja asing adalah kewenangan Pemprov Bali," ujar  Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung IB Oka Dirga, Kamis (10/8).

"Pengawasan tenaga kerja asing sekarang memang menjadi kewenangan Provinsi Bali, tetapi  bukan berarti kabupaten tidak turut mengawasi," imbuhnya.

Oka Dirga juga  mengatakan selain memantau dan memberikan pembinaan kepada tenaga kerja asing, pihaknya juga rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan orang luar sebagai karyawan. "Kami juga sering sidak tenaga kerja asing, hampir setiap dua minggu sekali petugas kami turun," tegasnya.

Bila dalam sidak tersebut ditemukan ada tenaga kerja asing yang tidak melapor alias ilegal, maka pihaknya akan a mengarahkan untuk melapor dan juga melengkapi surat-surat sesuai ketentuan tenaga kerja asing. "Tenaga kerja asing yang bekerja di Badung wajib terdata dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Oka Dirga.

Di Badung tenaga kerja asing kebanyakan bekerja di sektor pariwisata, baik Hotel maupun restoran. "Yang banyak mempekerjakan tenaga kerja asing itu kebanyakan hotel dan restoran," tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.