Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Baru Serius Awasi Tenaga Kerja Asing

Tenaga kerja asing
Tenaga kerja asing di Badung mukai jadi perhatian

BALI TRIBUNE - Banyaknya tenaga kerja asing yang mengais rejeki di Kabupaten Badung menjadi perhatian serius Pemkab Badung.

Pasalnya,  keberadaan tenaga kerja asing di 'gumi keris' tergolong sudah melebihi target. Yakni sekitar 500 orang lebih. Sehingga harus terus dipantau dan dibina.

"Kami di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja rutin melakukan pemantauan dan pembinaan tenaga kerja asing, padahal, secara aturan pengawasan tenaga kerja asing adalah kewenangan Pemprov Bali," ujar  Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung IB Oka Dirga, Kamis (10/8).

"Pengawasan tenaga kerja asing sekarang memang menjadi kewenangan Provinsi Bali, tetapi  bukan berarti kabupaten tidak turut mengawasi," imbuhnya.

Oka Dirga juga  mengatakan selain memantau dan memberikan pembinaan kepada tenaga kerja asing, pihaknya juga rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan orang luar sebagai karyawan. "Kami juga sering sidak tenaga kerja asing, hampir setiap dua minggu sekali petugas kami turun," tegasnya.

Bila dalam sidak tersebut ditemukan ada tenaga kerja asing yang tidak melapor alias ilegal, maka pihaknya akan a mengarahkan untuk melapor dan juga melengkapi surat-surat sesuai ketentuan tenaga kerja asing. "Tenaga kerja asing yang bekerja di Badung wajib terdata dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Oka Dirga.

Di Badung tenaga kerja asing kebanyakan bekerja di sektor pariwisata, baik Hotel maupun restoran. "Yang banyak mempekerjakan tenaga kerja asing itu kebanyakan hotel dan restoran," tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.