Diposting : 15 March 2020 23:07
I Made Darna - Bali Tribune
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memutuskan untuk membatasi pengarakan atau pawai ogoh-ogoh pada malam Pengerupukan, yakni cukup diarak di lingkungan desa adat setempat. Ini menyusul meningkatkan penyebaran virus Corona di Indonesia.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan arak-arakan ogoh-ogoh pada malam pengerupukan tetap akan dilaksanakan dalam tingkat Desa Adat. Keputusan ini diambil mengingat ogoh-ogoh bagian dari upacara tawur yang dilaksanakan pada pengerupukan, sehari sebelum hari Raya Nyepi.
“Sesuai petunjuk Bapak Bupati arak-arakan ogoh-ogoh tetap dilaksanakan dalam tingat Desa Adat,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung I Gde Eka Sudarwitha, Minggu (15/3/2020).
Sejauh ini, lanjut mantan Camat Petang ini, Bupati tidak melarang pawai ogoh-ogoh lantaran ogoh-ogoh adalah bagian dari upacara tawur sehingga harus tetap dilaksanakan.
“Tetap dilaksanakan (arak-arakan ogoh-ogoh, red). Tapi, Bupati memberikan catatan khusus, agar para Bendesa Adat memperhatikan soal kebersihan dan kesehatan peserta,” terangnya.
Desa adat juga diimbau menyiapkan sarana pencegahan virus, seperti hand senitaizer untuk peserta dan masyarakat.
“Masalah kesehatan dan kebersihan harus jadi perhatian bersama. Bagi masyarakat yang kurang enak badan, lebih baik jangan ikut arak-arakan ogoh-ogoh,” sarannya.
Selain itu, Sudarwitha juga mengimbau pawai ogoh-ogoh agar bebas dari minuman berakohol (Miras). “Para bendesa sudah kami himbau sebelum tawur dilarang minum minuman berakohol,” tegasnya.