Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Batasi Pawai Ogoh-ogoh hanya di Lingkungan Desa Adat

Bali Tribune/ DIBATASI – Pengarakan ogoh-ohoh di malam Pengrupukan dibatasi hanya di lingkup desa adat, menyusul semakin merebaknya virus Corona.

Balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memutuskan untuk membatasi pengarakan atau pawai ogoh-ogoh pada malam Pengerupukan, yakni cukup diarak di lingkungan desa adat setempat. Ini menyusul meningkatkan penyebaran virus Corona di Indonesia. Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan arak-arakan ogoh-ogoh pada malam pengerupukan tetap akan dilaksanakan dalam tingkat Desa Adat. Keputusan ini diambil mengingat ogoh-ogoh bagian dari upacara tawur yang dilaksanakan pada pengerupukan, sehari sebelum hari Raya Nyepi.  “Sesuai petunjuk Bapak Bupati arak-arakan ogoh-ogoh tetap dilaksanakan dalam tingat Desa Adat,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung I Gde Eka Sudarwitha, Minggu (15/3/2020).  Sejauh ini, lanjut mantan Camat Petang ini, Bupati tidak melarang pawai ogoh-ogoh lantaran ogoh-ogoh adalah bagian dari upacara tawur sehingga harus tetap dilaksanakan. “Tetap dilaksanakan (arak-arakan ogoh-ogoh, red). Tapi, Bupati memberikan catatan khusus, agar para Bendesa Adat memperhatikan soal kebersihan dan kesehatan peserta,” terangnya. Desa adat juga diimbau menyiapkan sarana pencegahan virus, seperti  hand senitaizer untuk peserta dan masyarakat. “Masalah kesehatan dan kebersihan harus jadi perhatian bersama. Bagi masyarakat yang kurang enak badan, lebih baik jangan ikut arak-arakan ogoh-ogoh,” sarannya. Selain itu, Sudarwitha juga mengimbau pawai ogoh-ogoh agar bebas dari  minuman berakohol (Miras). “Para bendesa sudah kami himbau sebelum tawur dilarang minum minuman berakohol,” tegasnya.   

wartawan
I Made Darna
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.