Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Batasi Pawai Ogoh-ogoh hanya di Lingkungan Desa Adat

Bali Tribune/ DIBATASI – Pengarakan ogoh-ohoh di malam Pengrupukan dibatasi hanya di lingkup desa adat, menyusul semakin merebaknya virus Corona.

Balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memutuskan untuk membatasi pengarakan atau pawai ogoh-ogoh pada malam Pengerupukan, yakni cukup diarak di lingkungan desa adat setempat. Ini menyusul meningkatkan penyebaran virus Corona di Indonesia. Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan arak-arakan ogoh-ogoh pada malam pengerupukan tetap akan dilaksanakan dalam tingkat Desa Adat. Keputusan ini diambil mengingat ogoh-ogoh bagian dari upacara tawur yang dilaksanakan pada pengerupukan, sehari sebelum hari Raya Nyepi.  “Sesuai petunjuk Bapak Bupati arak-arakan ogoh-ogoh tetap dilaksanakan dalam tingat Desa Adat,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung I Gde Eka Sudarwitha, Minggu (15/3/2020).  Sejauh ini, lanjut mantan Camat Petang ini, Bupati tidak melarang pawai ogoh-ogoh lantaran ogoh-ogoh adalah bagian dari upacara tawur sehingga harus tetap dilaksanakan. “Tetap dilaksanakan (arak-arakan ogoh-ogoh, red). Tapi, Bupati memberikan catatan khusus, agar para Bendesa Adat memperhatikan soal kebersihan dan kesehatan peserta,” terangnya. Desa adat juga diimbau menyiapkan sarana pencegahan virus, seperti  hand senitaizer untuk peserta dan masyarakat. “Masalah kesehatan dan kebersihan harus jadi perhatian bersama. Bagi masyarakat yang kurang enak badan, lebih baik jangan ikut arak-arakan ogoh-ogoh,” sarannya. Selain itu, Sudarwitha juga mengimbau pawai ogoh-ogoh agar bebas dari  minuman berakohol (Miras). “Para bendesa sudah kami himbau sebelum tawur dilarang minum minuman berakohol,” tegasnya.   

wartawan
I Made Darna
Category

Penutupan PKB XLVIII Tahun 2026, Wali Kota Jaya Negara: Momentum Perkuat Ekosistem Seni Budaya Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Gubernur Bali Wayan Koster hadir pada Penutupan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sekaligus Pembukaan Festival Seni Bali Jani Tahun 2026 di Panggung Terbuka Ardha Candra Art Center, Denpasar pada Sabtu (11/7/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Vario EVO 160 Hadir di D’Youth Fest 6.0, Eksibisi Skutik Premium Paling Dinanti di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali, Main Dealer resmi sepeda motor Honda wilayah Bali, resmi menggelar Regional Public Exhibition New Vario EVO 160. Bertempat di Lapangan Puputan, Denpasar, eksibisi berskala regional ini berlangsung selama dua hari, mulai 11 hingga 12 Juli 2026, berkolaborasi dengan ajang kreatif anak muda Bali, D’Youth Fest 6.0.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPAI Gagas Pembentukan SPARTA di Tingkat RT untuk Perkuat Perlindungan Anak

balitribune.co.id | Singaraja - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak mendorong Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi, untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Salah satu langkah konkret yang digencarkan adalah pembentukan organisasi SPARTA (Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga).

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pertumbuhan Startup di Indonesia, Danamon Berpartisipasi di Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan startup di Indonesia dengan berpartisipasi pada Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026. Ajang ini merupakan kegiatan tahunan Krungsri yang mempertemukan startup, investor, dan korporasi dari wilayah Jepang dan ASEAN guna memperkuat kolaborasi bisnis lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Capai Rp76,2 Miliar, Kanwil DJP Bali Blokir Rekening 295 Penunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengambil langkah tegas terhadap ratusan wajib pajak yang masih menunggak kewajiban perpajakannya. Sepanjang Juni 2026, sebanyak 295 wajib pajak dikenai tindakan penagihan aktif berupa pemblokiran rekening dan penonaktifan sertifikat elektronik dengan total nilai tunggakan mencapai Rp76,2 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.