Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Bentuk Satgas PMK

Bali Tribune / SATGAS PMK - Sekda Wayan Adi Arnawa memimpin rapat pembentukan Satgas PMK, bertempat di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (4/7).

balitribune.co.id | MangupuraPemkab Badung langsung membentuk Satuan Tugas Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) untuk menangkal masuknya wabah PMK ke wilayah Gumi Keris. Pembentukan Satgas ini dipimpin langsung Sekda Badung Wayan Adi Arnawa di Puspem Basung, Senin (4/7).

Hadir Asisten II IB Gede Arjana, Kalaksa BPBD I Wayan Darma, Inspektur Luh Suryaniti, Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijaya, Kabag Hukum dan HAM Sekda Badung, AA Gde Asteya Yudhya, Tim Ahli Fakultas Kedokteran Hewan Unud Tjok Gde Oka dan undangan lainnya.

Sekda Adi Arnawa mengatakan bahwa untuk pembentukan Satgas PMK ini dalam rangka meneruskan surat dari BNPB Pusat dan ini harus dilakukan secepatnya di masing-masing kabupaten/kota dan provinsi. Untuk itu diperintahkan kepada Kalaksa BPBD untuk segera membentuk draft-draft SK sekaligus menginformasikan kepada tim-tim yang masuk ke dalam SK Satgas PMK ini. Setelah terbentuk SK ini, selanjutnya harus segera menyiapkan diri karena ini tidak jauh beda dengan penanganan Covid-19 serta harus cepat dan tanggap memutus mata rantai dari hewan yang terkena penyakit PMK.

“Setelah terbentuknya Satgas PMK dan sudah mendapatkan tupoksi masing-masing, kita akan bergerak secepatnya untuk melakukan pencegahan agar penyakit PMK tidak masuk ke Badung. Saya perintahkan kepada Kadis Pertanian dan Pangan untuk memastikan berapa vaksin yang kita dapat dari pusat, berapa kita dapat kuota vaksin dan berapa hewan yang akan dijadikan sasaran dan lokasinya dimana saja dan kapan kita mulai bergerak melaksanakan vaksinasi sehingga bisa membuat jadwalnya. Kita juga harus selalu berkoordinasi dengan provinsi dan pusat agar penanganan PMK ini berjalan sesuai strategi percepatan penanganan PMK,” ujarnya.

Dikatakan juga untuk percepatan penanganan PMK, diwajibkan membentuk Satuan Tugas Penanganan PMK di wilayah administratif yang merupakan kepanjangan tangan yaitu di tataran  Kecamatan, Kelurahan/ Desa dan Banjar. Serta keanggotaan Satgas PMK agar melibatkan seluruh komponen multipihak berbasis komunitas dan tetap mengedepankan prinsip satu komando dan keterpaduan upaya. 

wartawan
ANA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.