Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Bentuk Satgas PMK

Bali Tribune / SATGAS PMK - Sekda Wayan Adi Arnawa memimpin rapat pembentukan Satgas PMK, bertempat di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (4/7).

balitribune.co.id | MangupuraPemkab Badung langsung membentuk Satuan Tugas Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) untuk menangkal masuknya wabah PMK ke wilayah Gumi Keris. Pembentukan Satgas ini dipimpin langsung Sekda Badung Wayan Adi Arnawa di Puspem Basung, Senin (4/7).

Hadir Asisten II IB Gede Arjana, Kalaksa BPBD I Wayan Darma, Inspektur Luh Suryaniti, Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijaya, Kabag Hukum dan HAM Sekda Badung, AA Gde Asteya Yudhya, Tim Ahli Fakultas Kedokteran Hewan Unud Tjok Gde Oka dan undangan lainnya.

Sekda Adi Arnawa mengatakan bahwa untuk pembentukan Satgas PMK ini dalam rangka meneruskan surat dari BNPB Pusat dan ini harus dilakukan secepatnya di masing-masing kabupaten/kota dan provinsi. Untuk itu diperintahkan kepada Kalaksa BPBD untuk segera membentuk draft-draft SK sekaligus menginformasikan kepada tim-tim yang masuk ke dalam SK Satgas PMK ini. Setelah terbentuk SK ini, selanjutnya harus segera menyiapkan diri karena ini tidak jauh beda dengan penanganan Covid-19 serta harus cepat dan tanggap memutus mata rantai dari hewan yang terkena penyakit PMK.

“Setelah terbentuknya Satgas PMK dan sudah mendapatkan tupoksi masing-masing, kita akan bergerak secepatnya untuk melakukan pencegahan agar penyakit PMK tidak masuk ke Badung. Saya perintahkan kepada Kadis Pertanian dan Pangan untuk memastikan berapa vaksin yang kita dapat dari pusat, berapa kita dapat kuota vaksin dan berapa hewan yang akan dijadikan sasaran dan lokasinya dimana saja dan kapan kita mulai bergerak melaksanakan vaksinasi sehingga bisa membuat jadwalnya. Kita juga harus selalu berkoordinasi dengan provinsi dan pusat agar penanganan PMK ini berjalan sesuai strategi percepatan penanganan PMK,” ujarnya.

Dikatakan juga untuk percepatan penanganan PMK, diwajibkan membentuk Satuan Tugas Penanganan PMK di wilayah administratif yang merupakan kepanjangan tangan yaitu di tataran  Kecamatan, Kelurahan/ Desa dan Banjar. Serta keanggotaan Satgas PMK agar melibatkan seluruh komponen multipihak berbasis komunitas dan tetap mengedepankan prinsip satu komando dan keterpaduan upaya. 

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.