Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Berikan Santunan Bagi Penunggu Pasien - *Berlaku Per 18 Agustus, Jumlah Maksimal Rp5 Juta

Sosial
Kabag Humas Thomas Yuniarta (tengah) diapit oleh Kasubag IB Wisnawa Kesuma(kiri) dan Kasi Perlindungan Sosial Disos, I Wayan Dirgayusa

BALI TRIBUNE - Guna menjamin kesejahteraan masyarakat ‘Gumi Keris’, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menggulirkan program santunan penunggu pasien. Hal ini berdasarkan pertimbangan pemerintah, saat salah satu anggota keluarganya sakit, maka anggota keluarga lainnya akan terdampak.

Santunan penunggu pasien tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Badung Nomor 45 tahun 2017, yang mulai berlaku 18 agustus lalu. “Dalam beberapa kesempatan Bapak Bupati sudah menyampaikan, santunan penunggu pasien ini diharapkan meringankan beban masyarakat Badung yang sakit,” ungkap Kabag Humas Setda Badung, Putu Ngurah Thomas Yuniarta, Kasubag Komunikasi dan Pelayanan Pers, IB Wisnawa Kesuma, dan Kasi Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Badung, I Wayan Dirgayusa, Senin (2/10) kemarin.

Dijelaskan Thomas Yuniarta, bantuan sosial (Bansos) kepada penunggu pasien diberikan dalam bentuk uang kepada penunggu pasien, namun sifatnya tidak terus-menerus dan selektif. “Penunggu yang dimaksud adalah pihak keluarga dan lainnya yang menunggu rawat inap pasien. Ia adalah warga Badung yang ditunjuk oleh pasien yang dirawat di kamar kelas 3 di pusat pelayanan kesehatan masyarakat, dalam hal ini Puskesmas, RSUD Mangusda, RSUP Sanglah, termasuk rumah sakit rujukan. Jadi diutamakan suami pasien, istrinya, anak, orang tua atau bisa juga pihak lain yg dikuasakan,” terangnya.

Mengenai jumlah bansos, kata dia besarannya paling banyak Rp 5 juta dan hanya diberikan sekali selama setahun. Rinciannya berupa uang makan Rp 50 ribu per hari, uang transport Rp 50 per hari, dan uang saku Rp 100 per hari. Besaran tersebut kata dia berdasarkan Perbup Badung Nomor 64 tahun 2011 tentang pedoman pemberian bansos. “Jadi jumlah per harinya Rp 200 ribu,” jelasnya.

Mantan Camat Abiansemal tersebut melanjutkan, berkas permohonan diajukan kepada Bupati Badung. Adapun yang perlu dilampirkan adalah E-KTP, Kartu Keluarga (KK) Badung, Kartu Badung Sehat (KBS), dan Surat Keterangan Rawat Inap. Jika penunggu tidak masuk dalam KK pasien, maka dilampirkan surat kuasa yang ditandatangani pasien. “Sedangkan jika penunggu masih di bawah umur dan belum memiliki KTP, bisa digantikan dengan surat keterangan domisili dari perbekel setempat,” paparnya.

Setelah diajukan, berkas tersebut akan diverifikasi Bupati dan pejabat ditunjuk dalam hal ini Dinas Sosial. “Jangka waktu pengajuannya adalah maksimal 30 hari setelah keluar dari rumah sakit,” imbuh Wayan Dirgayusa.

Hingga kemarin, kata Dirgayusa, sudah ada delapan orang yang mengajukan bansos tersebut. Sementara anggaran yang disiapkan dalam APBD perubahan tahun 2017 mencapai Rp 8 miliar. “Sudah delapan orang yang mengajukan ke kami dan dalam proses verifikasi. Sementara anggaran total yang disiapkan di APBD Perubahan tahun 2017 sebesar Rp 8 miliar,” tandasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Pebalap Binaan Astra Honda Kibarkan Merah Putih di Thailand dan Italia

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) cetak prestasi membanggakan di dunia balap Internasional pada ajang Honda Thailand Talent Cup (TTC) dan Redbull MotoGP Rookies Cup (RBRC). Bintang Pranata Sukma, tampil impresif dengan meraih podium perdananya pada balapan pertama ajang TTC 2025, di Chang International Circuit, Buriram, Thailand.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Kepahlawanan dan Identitas Leluhur, Drama Gong Badung Angkat Lakon “Kadga Maya” di PKB ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung kembali menunjukkan konsistensinya dalam pelestarian seni pertunjukan tradisional Bali melalui partisipasinya dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII tahun 2025. Dalam kategori Drama Gong Tradisi, duta seni dari Badung menampilkan lakon berjudul “Kadga Maya”, yang dipentaskan oleh Sekaa Drama Gong Sentananing Samudra dari Sanggar Seni Harsa Wirasana, Bnajar Jabejero, Desa Adat Kuta, Kecamatan Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Sariasih Sedana Arta: PKK Bangli Dukung Program Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bangli Ny. Sariasih Sedana Arta, didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Bangli, hadiri Lomba senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan lomba memasak serangkaian Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tingkat Provinsi Bali Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Garase Penyewaan Mobil di Tabanan Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

balitribune.co.id |  Tabanan - Garase perusahaan penyewaan mobil milik PT Lipuri Jagadh di Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri terbakar pada Minggu (22/6) dini hari. Dua orang mengalami luka bakar dalam peristiwa itu, seorang di antaranya mengalami luka bakar serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lagi KMP Kandas Di Selat Bali, Ratusan Penumpang Dievakuasi

balitribune.co.id | Negara - Kondisi perairan Selat Bali yang dikenal memiliki arus kuat dan kondisi cuaca yang bisa berubah sewaktu-waktu kembali menyebabkan gangguan pelayaran lintas Jawa-Bali. Tidak sedikit kapal yang berlayar di lintas Ketapang-Gilimanuk ini mengalami indisiden. Teranyar Kapal Motor Penumpang (KMP) Gerbang Samudra 2 dilaporkan mengalami insiden kandas.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Badung Ikuti Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Jatinangor

balitribune.co.id | Jatinangor - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Retreat Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Jawa Barat, mulai tanggal 22 hingga 26 Juni 2025. Setibanya di lokasi, para kepala daerah diarahkan untuk berbaris rapi menggunakan seragam loreng cokelat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.