Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Berikan Santunan Bagi Penunggu Pasien - *Berlaku Per 18 Agustus, Jumlah Maksimal Rp5 Juta

Sosial
Kabag Humas Thomas Yuniarta (tengah) diapit oleh Kasubag IB Wisnawa Kesuma(kiri) dan Kasi Perlindungan Sosial Disos, I Wayan Dirgayusa

BALI TRIBUNE - Guna menjamin kesejahteraan masyarakat ‘Gumi Keris’, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menggulirkan program santunan penunggu pasien. Hal ini berdasarkan pertimbangan pemerintah, saat salah satu anggota keluarganya sakit, maka anggota keluarga lainnya akan terdampak.

Santunan penunggu pasien tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Badung Nomor 45 tahun 2017, yang mulai berlaku 18 agustus lalu. “Dalam beberapa kesempatan Bapak Bupati sudah menyampaikan, santunan penunggu pasien ini diharapkan meringankan beban masyarakat Badung yang sakit,” ungkap Kabag Humas Setda Badung, Putu Ngurah Thomas Yuniarta, Kasubag Komunikasi dan Pelayanan Pers, IB Wisnawa Kesuma, dan Kasi Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Badung, I Wayan Dirgayusa, Senin (2/10) kemarin.

Dijelaskan Thomas Yuniarta, bantuan sosial (Bansos) kepada penunggu pasien diberikan dalam bentuk uang kepada penunggu pasien, namun sifatnya tidak terus-menerus dan selektif. “Penunggu yang dimaksud adalah pihak keluarga dan lainnya yang menunggu rawat inap pasien. Ia adalah warga Badung yang ditunjuk oleh pasien yang dirawat di kamar kelas 3 di pusat pelayanan kesehatan masyarakat, dalam hal ini Puskesmas, RSUD Mangusda, RSUP Sanglah, termasuk rumah sakit rujukan. Jadi diutamakan suami pasien, istrinya, anak, orang tua atau bisa juga pihak lain yg dikuasakan,” terangnya.

Mengenai jumlah bansos, kata dia besarannya paling banyak Rp 5 juta dan hanya diberikan sekali selama setahun. Rinciannya berupa uang makan Rp 50 ribu per hari, uang transport Rp 50 per hari, dan uang saku Rp 100 per hari. Besaran tersebut kata dia berdasarkan Perbup Badung Nomor 64 tahun 2011 tentang pedoman pemberian bansos. “Jadi jumlah per harinya Rp 200 ribu,” jelasnya.

Mantan Camat Abiansemal tersebut melanjutkan, berkas permohonan diajukan kepada Bupati Badung. Adapun yang perlu dilampirkan adalah E-KTP, Kartu Keluarga (KK) Badung, Kartu Badung Sehat (KBS), dan Surat Keterangan Rawat Inap. Jika penunggu tidak masuk dalam KK pasien, maka dilampirkan surat kuasa yang ditandatangani pasien. “Sedangkan jika penunggu masih di bawah umur dan belum memiliki KTP, bisa digantikan dengan surat keterangan domisili dari perbekel setempat,” paparnya.

Setelah diajukan, berkas tersebut akan diverifikasi Bupati dan pejabat ditunjuk dalam hal ini Dinas Sosial. “Jangka waktu pengajuannya adalah maksimal 30 hari setelah keluar dari rumah sakit,” imbuh Wayan Dirgayusa.

Hingga kemarin, kata Dirgayusa, sudah ada delapan orang yang mengajukan bansos tersebut. Sementara anggaran yang disiapkan dalam APBD perubahan tahun 2017 mencapai Rp 8 miliar. “Sudah delapan orang yang mengajukan ke kami dan dalam proses verifikasi. Sementara anggaran total yang disiapkan di APBD Perubahan tahun 2017 sebesar Rp 8 miliar,” tandasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Perjuangkan Peningkatan Alkes dan Gedung UGD Baru, Bupati Gus Par Intensifkan Lobi ke Pusat

balitribune.co.id I Amlapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Karangasem di bawah kepemimpinan Bupati I Gusti Putu Parwata dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat bukan sekadar wacana. Melalui strategi jemput bola dan komunikasi intensif ke pemerintah pusat, berbagai program strategis kini mulai membuahkan hasil positif demi kemajuan pelayanan di Bumi Tanah Aron.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Kamboja Studi Pengelolaan Sampah Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Kebijakan dan implementasi pengelolaan sampah yang telah diterapkan Pemerintah Kabupaten Gianyar menjadi lirikan pemerintahan negara sahabat, terutama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menerima studi kunjungan pengelolaan sampah dari delegasi Pemerintah Kamboja, di Ruang Sidang I Kantor Bupati Gianyar, Jumat (12/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSU Gema Santi Nusa Penida bakal Rekrut 2 Dokter Spesialis

balitribune.co.id I Semarapura - RSUD Gema Santi membuka rekrutmen dua dokter spesialis untuk memperkuat pelayanan sekaligus mendukung rencana pengembangan sejumlah layanan medis baru. Bahkan RS milik Pemkab Klungkung tersebut tengah menyiapkan Insentif tambahan untuk bertugas di wilayah Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Truk Tabrak Lari, Pelaku Diamankan di Badung

balitribune.co.id I Semarapura  - Personel Unit Gakkum Satlantas Polres Klungkung berhasil mengungkap kasus Truck  tabrak lari yang terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Pelaku beserta kendaraan Truck yang digunakan saat kejadian berhasil diamankan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, Sabtu (13/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klungkung Tampilkan Seni Sakral Barong Nongkling hingga Fragmen Tari Pencok Saang

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung, Ny. Eva Satria, menghadiri Pembukaan dan Pelepasan Peed Aya (Pawai) Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Acara bergengsi ini berpusat di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Niti Mandala, Denpasar, Sabtu (13/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Gelar Paripurna, Bahas Ranperda Pedoman Pemberian Nama Jalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung di ruang rapat Sabha Nawa Natya DPRD Kabupaten Klungkung, Kamis (11/6/2026). Rapat yang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, A.A Gede Anom itu turut dihadiri Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, para anggota DPRD, Forkopimda dan OPD Pemkab Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.