Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Bersiap Tambah Utang, Pinjaman Tahap II PT SMI Dibidik untuk Proyek 2027

bupati badung
Bali Tribune / Bupati Wayan Adi Arnawa saat menerima manajemen PT. SMI di Rumah Jabatan Bupati, Puspem Badung, Kamis (27/8/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali membuka opsi menambah utang daerah. Pemkab Badung kini menjajaki pinjaman tahap kedua kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur strategis yang ditargetkan mulai dikerjakan pada 2027.

Rencana penambahan pinjaman tersebut dibahas Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama jajaran manajemen PT SMI di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Kamis (27/8/2026). Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk membahas kebutuhan pembiayaan sekaligus skema pinjaman yang akan digunakan.

Jika terealisasi, pembiayaan tahap kedua ini akan menambah beban kewajiban daerah di tengah ambisi Pemkab Badung menggenjot pembangunan infrastruktur. Sejumlah proyek besar disiapkan sebagai sasaran pembiayaan, terutama pembangunan jaringan jalan untuk mengatasi persoalan kemacetan.

Salah satu proyek yang dikaji adalah kelanjutan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Barat menuju Canggu. Karena kawasan Banjar Batu Culung, Kerobokan Kaja, sudah dipenuhi permukiman, Pemkab Badung bahkan mempertimbangkan pembangunan jalan bawah tanah atau underpass untuk mengurangi kebutuhan pembebasan lahan.

“Untuk menghindari akses sosial di sepanjang Gatot Subroto Barat yang pemukimannya sangat padat, tidak menutup kemungkinan kami akan membuat jalan di bawah tanah (underpass) menuju Canggu dan sekitar,” ujar Adi Arnawa.

Tak berhenti pada pembangunan fisik, Pemkab Badung juga menyiapkan konsep jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di koridor Gatsu-Canggu-Munggu. Skema tersebut diarahkan sebagai instrumen pengendalian lalu lintas sekaligus sumber penerimaan untuk membantu menopang pengembalian pinjaman infrastruktur.

Dengan demikian, pemerintah tidak hanya mengandalkan APBD untuk membiayai pembangunan. Adi Arnawa menyebut terdapat opsi melibatkan BUMD dalam pengelolaan jalur express berbayar, sedangkan jalan eksisting tetap dapat digunakan masyarakat tanpa pungutan.

Selain jaringan jalan, Pemkab Badung juga memiliki rencana pembangunan Stadion Internasional Multiguna. Namun proyek tersebut diarahkan menggunakan kombinasi sponsorship dan investasi swasta sehingga kebutuhan pembiayaannya tidak sepenuhnya dibebankan kepada APBD.

Rencana pinjaman tahap kedua ini masih berada dalam tahap penjajakan. Kepala Divisi Pembiayaan Publik PT SMI Adri Asmoro mengatakan pihaknya terbuka membahas skema pembiayaan yang sesuai dengan kemampuan fiskal Kabupaten Badung dan karakter masing-masing proyek.

“Kami melihat Kabupaten Badung memiliki kebutuhan infrastruktur yang cukup besar seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan aktivitas pariwisata,” kata Adri.

Meski demikian, PT SMI meminta Pemkab Badung lebih dulu mematangkan kajian teknis, aspek regulasi, serta kelayakan investasi sebelum masuk ke tahap pelaksanaan.

Artinya, tambahan utang tersebut belum menjadi pembiayaan final. Pemkab Badung masih harus memastikan proyek yang diajukan layak dibiayai dan kemampuan fiskal daerah cukup untuk menanggung kewajiban pembayaran pinjaman.

Langkah tersebut menjadi perhatian karena proyek yang disiapkan memiliki nilai investasi besar dan berpotensi menambah kewajiban jangka panjang pemerintah daerah. Di sisi lain, Pemkab Badung berharap pembangunan infrastruktur mampu mengatasi kemacetan, meningkatkan konektivitas, sekaligus menjaga daya saing pariwisata yang menjadi sumber utama pendapatan daerah.

Pertemuan dengan PT SMI dihadiri Sekda Badung IB Surya Suamba, sejumlah asisten dan kepala OPD terkait, serta jajaran manajemen PT SMI. 

wartawan
ANA
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.