Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Bidik Akomodasi Bodong, Hostel dan Vila Milik WNA Akan Dikenai Pajak

akomodasi wisata
Ilustrasi salah satu villa di Badung.

BALI TRIBUNE - Pendataan akomodasi wisata terus digencarkan oleh Pemkab Badung. Itu karena, pemerintah menduga banyak akomodasi wisata tak berizin alias bodong yang beroperasi di gumi keris. Terlebih belakangan marak muncul sejenis hostel atau rumah yang disewakan layaknya hotel. Bupati Giri Prasta menilai, keberadaan hostel dan akomodasi tak berizin merupakan potensi pajak yang hilang, sehingga perlu dilakukan penataan dengan baik. "Kita sudah melakukan pendataan di desa dan kelurahan begitu juga ke banjar-banjar,” ujar Giri Prasta. Saat ini ada sebanyak 62 desa dan kelurahan serta ke 554 banjar yang akomodasi wisatanya telah didata. “Penataan ini untuk menertibkan keberadaan hostel, termasuk akomodasi bodong lainnya. Dan target pajak ini harus ditata, kalau tidak sesuai dengan mekanisme ya kita tutup," tegasnya. Selain menata keberadaan hostel, pihaknya juga akan menata vila yang dimiliki orang asing, namun atas nama masyarakat lokal. Sebab, banyak perizinan vila di Badung diakali dengan menggunakan nama orang lokal.  "Kepemilikan vila juga akan ditata. Pasalnya, banyak vila perempuan dari Bali lakinya (bersuamikan orang asing). Ini juga akan kami tertibkan," katanya. Tak hanya melakukan pendataan, mantan Ketua DPRD Badung ini juga akan memasang Closed Circuit Television (CCTV), di luar area private vila serta pemasangan label bahwa telah mengantongi izin dan membayar pajak. "Untuk semua wajib pajak kami pasangi label, di luar private area dipasang CCTV,” terangnya. Terkait hal ini, pihaknya mengaku sudah menyiapkan tim teknis untuk melakukan pengecekan dan memberikan peringatan kalau melangar. “Kan ada peringatan  satu, dua, dan tiga kalau tidak ya.. ditutup," tegasnya. Sementara Ketua DPRD Badung, Putu Parwata secara terpisah mengaku sangat mendukung upaya bupati menertibkan seluruh akomodasi wisata yang ada di Badung. “Kami sepakat dilakukan penertiban hostel dan akomodasi pariwisata lainnya untuk meminimalis potensi pajak yang hilang,” ujarnya. Namun, penataan akomodasi ini harus diawali dengan melakukan revisi Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel dan Perda Nomor 16 Tahun 2011 tentang restoran. Dengan begitu yang disebut dengan hostel, vila dapat dikenakan pajak walaupun belum memiliki izin. "Cuma kita harus masuk dulu dalam revisi peraturan daerah terkait pajak hotel dan restoran (PHR),  sehingga hostel dan vila tanpa izin juga bisa dikenai pajak,” jelasnya. Kata Parwata saat ini dasar hukum untuk menjerat hostel dan vila bodong membayar pajak masih lemah. “Harus jelas dasar hukumnya agar tidak menimbulkan gugatan hukum ke depannya. Jadi revisi akan lakukan dulu, sehingga sedikit demi sedikit losing (kehilangan) pajak bisa kita minimali,” pungkas politisi asal Dalung itu. 

wartawan
redaksi
Category

Peluncuran Program Jaga Desa dan Teken Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri acara Peluncuran Program Jaga Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bupati/Walikota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali, di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Jalan Tantular No. 5 Denpasar, Kamis (11/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Aspirasi, Puluhan Perbekel Datangi Dewan Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Sekitar 27 orang  perbekel yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Perbekel Kecamatan Kintamani mendatangi gedung  DPRD Bangli pada Kamis (11/9). Kedatangan para perbekel  diterima oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua Komang Carles serta sejumlah anggota komisi I DPRD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

33 Titik Bencana Tercatat di Tabanan, BPBD Terus Siaga dan Perbarui Data

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Tabanan mencatat ada tiga 33 titik longsor dan banjir akibat hujan nonsetop sejak tiga hari lalu. Data ini masih berpeluang bertambah karena proses pembaruan data masih berlangsung dengan melibatkan seluruh camat di Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Sapu Jembrana dan Gianyar Renggut Lima Nyawa

balitribune.co.id | Negara - Perubahan iklim kini semakin terasa. Dampak cuaca ekstrim kini kembali melanda Kabupaten Jembrana. Hujan deras yang mengguyur lebih dari 24 jam sejak Senin (8/9) kembali membawa petaka. Debit air sungai yang meningkat drastis tidak hanya merendam permukiman warga di banyak tempak, musibah kali ini bahkan menelan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.