Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Bidik Akomodasi Bodong, Hostel dan Vila Milik WNA Akan Dikenai Pajak

akomodasi wisata
Ilustrasi salah satu villa di Badung.

BALI TRIBUNE - Pendataan akomodasi wisata terus digencarkan oleh Pemkab Badung. Itu karena, pemerintah menduga banyak akomodasi wisata tak berizin alias bodong yang beroperasi di gumi keris. Terlebih belakangan marak muncul sejenis hostel atau rumah yang disewakan layaknya hotel. Bupati Giri Prasta menilai, keberadaan hostel dan akomodasi tak berizin merupakan potensi pajak yang hilang, sehingga perlu dilakukan penataan dengan baik. "Kita sudah melakukan pendataan di desa dan kelurahan begitu juga ke banjar-banjar,” ujar Giri Prasta. Saat ini ada sebanyak 62 desa dan kelurahan serta ke 554 banjar yang akomodasi wisatanya telah didata. “Penataan ini untuk menertibkan keberadaan hostel, termasuk akomodasi bodong lainnya. Dan target pajak ini harus ditata, kalau tidak sesuai dengan mekanisme ya kita tutup," tegasnya. Selain menata keberadaan hostel, pihaknya juga akan menata vila yang dimiliki orang asing, namun atas nama masyarakat lokal. Sebab, banyak perizinan vila di Badung diakali dengan menggunakan nama orang lokal.  "Kepemilikan vila juga akan ditata. Pasalnya, banyak vila perempuan dari Bali lakinya (bersuamikan orang asing). Ini juga akan kami tertibkan," katanya. Tak hanya melakukan pendataan, mantan Ketua DPRD Badung ini juga akan memasang Closed Circuit Television (CCTV), di luar area private vila serta pemasangan label bahwa telah mengantongi izin dan membayar pajak. "Untuk semua wajib pajak kami pasangi label, di luar private area dipasang CCTV,” terangnya. Terkait hal ini, pihaknya mengaku sudah menyiapkan tim teknis untuk melakukan pengecekan dan memberikan peringatan kalau melangar. “Kan ada peringatan  satu, dua, dan tiga kalau tidak ya.. ditutup," tegasnya. Sementara Ketua DPRD Badung, Putu Parwata secara terpisah mengaku sangat mendukung upaya bupati menertibkan seluruh akomodasi wisata yang ada di Badung. “Kami sepakat dilakukan penertiban hostel dan akomodasi pariwisata lainnya untuk meminimalis potensi pajak yang hilang,” ujarnya. Namun, penataan akomodasi ini harus diawali dengan melakukan revisi Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel dan Perda Nomor 16 Tahun 2011 tentang restoran. Dengan begitu yang disebut dengan hostel, vila dapat dikenakan pajak walaupun belum memiliki izin. "Cuma kita harus masuk dulu dalam revisi peraturan daerah terkait pajak hotel dan restoran (PHR),  sehingga hostel dan vila tanpa izin juga bisa dikenai pajak,” jelasnya. Kata Parwata saat ini dasar hukum untuk menjerat hostel dan vila bodong membayar pajak masih lemah. “Harus jelas dasar hukumnya agar tidak menimbulkan gugatan hukum ke depannya. Jadi revisi akan lakukan dulu, sehingga sedikit demi sedikit losing (kehilangan) pajak bisa kita minimali,” pungkas politisi asal Dalung itu. 

wartawan
redaksi
Category

Paralayang Klungkung Sabet Juara Umum di PORPROV Bali 2025

balitribune.co.id | Semarapura - Rabu (3/9) merupakan hari yang membahagiakan bagi Tim Paralayang Kabupaten Klungkung. Dimana tim Paralayang Klungkung ini  tampil gemilang di ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Bali ke-XVI Tahun 2025. 

Bertindak sebagai tuan rumah untuk cabang olahraga paralayang, Klungkung sukses keluar sebagai juara umum, dengan torehan membanggakan, 4 medali emas dan 4 medali perunggu.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Ngaturang Bhakti Saraswati di Pura Agung Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan persembahyangan bersama serangkaian Hari Suci Saraswati di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar pada Saniscara Umanis Wuku Watugunung, Sabtu (6/9). Persembahyangan tersebut merupakan wujud sradha bhakti dalam memuja Ida Sang Hyang Widi Wasa dalam manifestasinya sebagai Sang Hyang Aji Saraswati atau Dewi Ilmu Pengetahuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Endang Hastuty Bunga, S.H.: Kasus Kompol Cosmas Harus Dipandang Sebagai Insiden Tidak Disengaja

balitribune.co.id | Denpasar - Aktivis perempuan dan anak Bali yang juga pengacara sekaligus Ketua Tunas Himpunan Advokat Muda Indonesia (DPD Bali), Endang Hastuty Bunga, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap petisi yang menolak keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas melalui sidang kode etik Polri.

Baca Selengkapnya icon click

Siap-Siap Modifikator! Astra Motor Bali Resmi Buka Pendaftaran Honda Modif Contest 2025

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali didukung oleh PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi melalui ajang kompetisi modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2025. Hadir lebih dari satu dekade, HMC menjadi wadah prestisius bagi para modifikator, khususnya di Bali, untuk menyalurkan ide dan karya kreatifnya pada sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urgensi Perda Alih Fungsi Lahan, Siap Tumbangkan Modus WNA

balitribune.co.id | Bayangkan, di brosur pariwisata Bali masih ada gambar sawah hijau menghampar. Tapi kenyataan di lapangan? Banyak yang sudah berubah jadi villa kaca, kafe organik, atau yoga studio tempat bule-bule menekuk badan. Ironisnya, kalau dibiarkan terus, jangan-jangan turis datang ke Bali nanti cuma buat makan salad impor sambil lihat sawah di screensaver laptop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.