Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Cegah Covid-19: Gotong Royong, Gerak Cepat, Tanggap Darurat dan Tepat Sasaran

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta didampingi Sekda Adi Arnawa menggelar rapat koordinasi virtual bersama seluruh Camat, Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Badung bertempat di Ruang Kerja Rumah Jabatan Bupati, Senin (6/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa menggelar rapat koordinasi virtual bersama seluruh Camat, Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Badung bertempat di Ruang Kerja Rumah Jabatan Bupati, Senin (6/4). Koordinasi virtual itu juga melibatkan Kajari Badung Hari Wibowo untuk memberikan arahan dan pemahaman kepada perangkat desa/lurah terkait adanya aturan dari Kementerian Desa tentang realokasi dan refocusing penggunaan dana desa untuk percepatan penanggulangan covid-19 di wilayah Kabupaten Badung.
 
Pada kesempatan tersebut Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengajak seluruh camat perbekel dan lurah di wilayah Kabupaten Badung untuk untuk bergotong royong, gerak cepat, tanggap darurat dan tepat sasaran dalam  pencegahan penyebaran Covid-19. Giri Prasta ingin memastikan masyarakat level pemerintahan terbawah taat dan patuh dalam melaksanakanan pembatasan sosial (social distancing) dan penerapan pola hidup sehat. ”Upaya mencegah Covid-19 adalah kerja gotong royong antar semua pihak dan unsur yang ada di Kabupaten Badung. Untuk itu kami juga menggandeng Kajari Badung guna memberikan pemahaman aturan hukum kepada perbekel/lurah terkait realokasi dan refocusing penggunaan dana desa untuk percepatan penanggulangan covid-19. Kami memerlukan pendampingan dari Kejari Badung agar pemanfaatan, penggunaan dan pengelolaan dana desa sesuai dengan regulasi aturan dan perundang-undangan yang berlaku." ujar Giri Prasta.
 
Bupati Giri Prasta juga menekankan kepada Pemerintahan desa/kelurahan agar memastikan warga di level Pemerintahan terbawah mematuhi protokol pencegahan penyebaran covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah maupun satgas gugus tugas penanggulangan covid-19.
Protokol pencegahan itu, antara lain, selalu menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih, seperti cuci tangan pakai sabun, konsumsi gizi seimbang dengan mengoptimalkan potensi pangan lokal, olahraga teratur, istirahat cukup dan selalu berpikir positif. 
 
Bupati juga mengarahkan perbekel/lurah untuk aktif menjalin koordinasi dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan, terutama dalam melaporkan status orang dalam pemantauan, yaitu warga Badung yang punya riwayat perjalanan dari luar daerah/luar negeri.
Pihaknya juga menekankan seluruh perbekel/lurah memberi perhatian serius dalam upaya pencegahan Covid-19. Jangan sampai menganggap remeh kondisi yang ada saat ini dengan memberikan gambaran kenapa social distancing perlu dilakukan hingga level akar rumput. Ini mengingat perkembangan virus di Indonesia yang telah menyebar ke sejumlah daerah. “Dan itu harus disosialisasikan dan dilakukan hingga level terbawah di masyarakat. Silakan bapak/ibu perbekel dan lurah memberikan sosialisasi dan pengarahan dengan cara masing-masing disesuaikan dengan kondisi wilayahnya,” ujar Giri Prasta seraya mengingatkan agar perbekel / lurah membatasi kegiatan yang ada di wilayahnya yang berpotensi mendatangkan kerumunan banyak orang. 
 
Bupati Giri Prasta juga meminta perbekel dan lurah berkoordinasi dengan desa adat di wilayahnya untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan satuan gugus tugas penanggulangan sehingga ada satu kesamaan pola pikir dan langkah dalam penanganan covid-19. “Aktifkan desa adat dan dinas tentang pentingnya pembatasan sosial dan fisik maupun upaya pencegahan lainnya. Sehingga risiko penyebaran Covid-19 di masyarakat bisa ditekan,” ujar Giri Prasta.
Terkait penggunaan dana desa untuk menangani masalah ini, Giri Prasta mendukung langkah Kementerian Desa. ”Bisa digunakan untuk menggenjot pencegahan. Silakan alokasinya diatur di musyawarah desa, yang penting gerak cepat. Selain itu, program padat karya tunai tetap perlu dilakukan untuk menggerakkan ekonomi desa, dengan tetap mematuhi protokol pencegahan covid-19,” ujarnya.
 
Sementara itu Kejari Badung sangat mengapresiasi langkah cepat yang ditempuh Pemda Badung dalam hal realokasi dan refocusing penggunaan dana desa guna mempercepat penanggulangan pandemi Covid-19. "Yang diperlukan saat ini memang kecepatan agar kita tidak kehilangan momentum dalam memutus rantai pandemi Covid-19, kami selalu siap bergotong royong membantu dan mendampingi," jelasnya.
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.