Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Dalam Proses Validasi Data Calon Penerima BST di Kelurahan

Bali Tribune / Wabup Suiasa saat memimpin rapat koordinasi terkait proses validasi data calon penerima, Senin (11/5) di Puspem Badung.
balitribune.co.id | MangupuraUntuk merealisasikan pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah kelurahan, Pemkab. Badung kembali melakukan rapat koordinasi terkait proses validasi data calon penerima, Senin (11/5) di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung. Rapat yang dipimpin langsung Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa dan Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya ini difokuskan pada penerimaan data calon penerima BST Kelurahan dari empat kecamatan yaitu Kuta Selatan, Kuta, Kuta Utara dan Mengwi.
 
Menurut Wabup Suiasa, pihaknya terus berproses terkait penyaluran BST kelurahan ini. Karena pos dana sudah ada yakni dana tak terduga sebesar Rp. 126 Miliar yang akan dieksekusi melalui Dinas Sosial. Data yang telah terkumpul akan dicleansing dengan tujuan tidak terjadi doubel data dan langkah review agar benar-benar data tersebut dapat dipertanggungjawabkan. "Kami harapkan cleansing data dan review ini dapat diselesaikan secepatnya, sehingga kita mendapatkan data final dan kegiatan ini dapat segera dieksekusi," tegasnya. 
 
Lebih lanjut Suiasa mengatakan, setelah melakukan rapat awal pada Jumat (8/5) lalu dan sudah ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan yang langsung melaksanakan Musyawarah Kelurahan Khusus untuk mengumpulkan data penerima BST kelurahan. BST kelurahan pada prinsipnya memiliki pola dan persyaratan yang sama dengan BLT Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Bantuan Langsung Tunai dimana keluarga sasaran adalah : keluarga miskin non PKH, non BPMT, non kartu Pra Kerja, Kehilangan Mata Pencaharian / Putus Pekerjaan, belum terdata mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementrian Sosial serta memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis. "Perbedaannya terletak pada mekanisme anggaran saja. Karena Kelurahan merupakan suatu unit kerja dari OPD Kecamatan, maka anggarannya akan berada di kecamatan selaku penanggungjawab administrasi dan anggaran," jelasnya.
 
Dalam rapat tersebut dari penyampaian masing-masing Camat, didapatkan data sementara penerima BST kelurahan dengan total sebanyak 3.332 KK. Terdiri dari Kuta Selatan terdata sebanyak 68 KK, Kuta Utara 782 KK, Mengwi 15 KK dan Kuta 2.467 KK. Data ini nantinya akan kembali dicleansing di Dinas Kominfo dan mendapatkan review dari Inspektorat sehingga diharapkan minggu ini data final/valid penerima BST kelurahan dapat ditetapkan dengan Keputusan Bupati sehingga secepatnya bisa direalisasikan dan diterima oleh masyarakat yang masuk data penerima tersebut. 
 
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Inspektur Ni Luh Suryaniti, Kepala BKD Diklat I Gde Wijaya yang juga menjabat Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kadis Sosial I Ketut Sudarsana serta para Camat yang mewilayahi kelurahan. 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.