Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Dalam Proses Validasi Data Calon Penerima BST di Kelurahan

Bali Tribune / Wabup Suiasa saat memimpin rapat koordinasi terkait proses validasi data calon penerima, Senin (11/5) di Puspem Badung.
balitribune.co.id | MangupuraUntuk merealisasikan pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah kelurahan, Pemkab. Badung kembali melakukan rapat koordinasi terkait proses validasi data calon penerima, Senin (11/5) di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung. Rapat yang dipimpin langsung Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa dan Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya ini difokuskan pada penerimaan data calon penerima BST Kelurahan dari empat kecamatan yaitu Kuta Selatan, Kuta, Kuta Utara dan Mengwi.
 
Menurut Wabup Suiasa, pihaknya terus berproses terkait penyaluran BST kelurahan ini. Karena pos dana sudah ada yakni dana tak terduga sebesar Rp. 126 Miliar yang akan dieksekusi melalui Dinas Sosial. Data yang telah terkumpul akan dicleansing dengan tujuan tidak terjadi doubel data dan langkah review agar benar-benar data tersebut dapat dipertanggungjawabkan. "Kami harapkan cleansing data dan review ini dapat diselesaikan secepatnya, sehingga kita mendapatkan data final dan kegiatan ini dapat segera dieksekusi," tegasnya. 
 
Lebih lanjut Suiasa mengatakan, setelah melakukan rapat awal pada Jumat (8/5) lalu dan sudah ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan yang langsung melaksanakan Musyawarah Kelurahan Khusus untuk mengumpulkan data penerima BST kelurahan. BST kelurahan pada prinsipnya memiliki pola dan persyaratan yang sama dengan BLT Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Bantuan Langsung Tunai dimana keluarga sasaran adalah : keluarga miskin non PKH, non BPMT, non kartu Pra Kerja, Kehilangan Mata Pencaharian / Putus Pekerjaan, belum terdata mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementrian Sosial serta memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis. "Perbedaannya terletak pada mekanisme anggaran saja. Karena Kelurahan merupakan suatu unit kerja dari OPD Kecamatan, maka anggarannya akan berada di kecamatan selaku penanggungjawab administrasi dan anggaran," jelasnya.
 
Dalam rapat tersebut dari penyampaian masing-masing Camat, didapatkan data sementara penerima BST kelurahan dengan total sebanyak 3.332 KK. Terdiri dari Kuta Selatan terdata sebanyak 68 KK, Kuta Utara 782 KK, Mengwi 15 KK dan Kuta 2.467 KK. Data ini nantinya akan kembali dicleansing di Dinas Kominfo dan mendapatkan review dari Inspektorat sehingga diharapkan minggu ini data final/valid penerima BST kelurahan dapat ditetapkan dengan Keputusan Bupati sehingga secepatnya bisa direalisasikan dan diterima oleh masyarakat yang masuk data penerima tersebut. 
 
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Inspektur Ni Luh Suryaniti, Kepala BKD Diklat I Gde Wijaya yang juga menjabat Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kadis Sosial I Ketut Sudarsana serta para Camat yang mewilayahi kelurahan. 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.