Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Diprediksi Juara Umum Balap Motor

Porprov Bali
Sepeda motor yang akan digunakan pebalap Porprov Bali XIII/2017 Gianyar, Sabtu dan Minggu (16-17/9).

BALI TRIBUNE - Kontingen balap motor Kabupaten  Badung diprediksi akan menjadi juara umum cabang olahraga balap motor (road race) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XIII/2017 yang akan diselenggarakan di lintasan  Kota Gianyar, Sabtu-Minggu (16-17/9)

Komposisi racer yang lengkap dan sarat pengalaman baik di kelas 150 cc maupun 125 cc menjadikan Badung paling dijagokan.

Ady Jaya misalnya, pengamat balap motor region  ini menjagokan Ucil, Yudha Mandiri, Yasin Somma, dan Diva akan mampu mendulang pundi-pundi emas untuk kontingen Badung. ‘’Minimal dua emas akan diraih Badung,’’ungkap salah satu petinggi FDR Bali ini, Jumat (15/9).

Nyoman Muliajaya, Manajer Tim Balap Motor Badung menuturkan meskipun diunggulkan Badung  tetap  mengangap semua tim  sama-saama memiliki peluang. ‘’Semua tim  memiliki  peluang juara apalagi hampir semua menurunkan pebalap-pebalap terbaiknya. Jangan salah Denpasar juga kuat dengan adanya Mirko begitupun Gianyar ada Afem,’’kata dia.

 Cabang balap motor Porprov Bali diikuti 6 tim, yakni Denpasar, Badung, Gianyar, Jembrana, Buleleng, serta Klungkung  Mereka akan bertarung guna memperebutkan 4 medali emas yakni kelas Bebek 125 Perorangan, Bebek 125 Beregu, Bebek 110 Perorangan, serta Bebek 110 Beregu.

 

Perolehan Medali Sementara

 

BADUNG             49       33        31

‪DENPASAR          38       39        25

‪GIANYAR            19       10        22

BULELENG          11       12        21

‪KARANGASEM     7         8          14

KLUNGKUNG       5         13        18

‪TABANAN           4         10        15

‪BANGLI               2         2          9

JEMBRANA          1         7          28

Hingga Pukul 23.00 Wita

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.