Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Gagal Rebut Dana PEN untuk Membiayai Penataan Pantai Samigita

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta

balitribune.co.id | Mangupura - Penataan Pantai Seminyak Legian dan Kuta (Samigita) batal dapat pendanaan dari pusat melalui bantuan dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional). Pasalnya, hingga ketuk palu pembahasan APBD perubahan 2022 dilakukan, Senin (29/8), pemerintah pusat tidak memberi kepastian dana PEN mengucur ke Badung.

Namun, karena proyek penataan Samigita sudah berjalan, Pemkab Badung terpaksa dalam perjalanan ‘banting setir’ merogoh kocek sendiri dengan mengambil dana APBD untuk membiayai mega proyek tersebut. Pengalihan pembiayaan mega proyek dari dana PEN ke APBD tentu saja membuat berat keuangan Pemkab Badung. Terlebih, penataan Pantai Samigita diperkirakan menelan dana lebih dari Rp 253 miliar.

Untuk membiayai penataan ini, Pemkab Badung mengaku harus mengkatrol tinggi-tinggi pendapatan daerah hingga mencapai Rp 600 miliar.

Ditemui usai Sidang Paripurna DPRD Badung, Senin (29/8), Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta secara tegas menyatakan bahwa penataan Pantai Samigita tetap jalan. “Saya prinsipnya Kabupaten Badung tetap jalan. Itu Sudah jalan 25 persen,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati yang juga Ketua DPC PDIP Badung ini membenarkan bahwa penataan Samigita awalnya memang direncanakan menggunakan dana PEN. Namun, karena ada persoalan sehingga dialihkan pembiayaannya ke APBD.

“Rencana awal kita menggunakan dana PEN lho. Oleh karena ada persoalan kami siap tidak jadi. Artinya Giri Prasta sudah siap menganggarkan di APBD melalui APBD Kabupaten Badung,” kata Giri Prasta.

Untuk membiayai penataan ini pihaknya menggenjot penambahan pendapatan daerah. “Nah, inilah gerakan kita untuk meningkatkan sumber pendapatan Kabupaten Badung. Cara kerja kita dengan baik kita arahkan semua pegawai, PNS terutama yang bekerja untuk itu agar bekerja keras, bekerja cerdas dan tuntas. Ini untuk keselamatan kita bersama, untuk program yang kita laksanakan sehingga tunjangan bisa kita berikan,” terangnya

Disinggung soal kendala dana PEN batal membiayai mega proyek itu, Giri Prasta enggan berkomentar banyak Namun, yang pasti ia menyebut segala urusan teknis dan administrasi sudah diikuti oleh Badung. Hanya saja, bantuan PEN tetap tidak ada kejelasan.

“Kalau soal kendala, saya kira tidak ada kendala. Kita bicara masalah langkah itu, kami sudah memiliki opsi (mengganti dana PEN dengan APBD, red),” ucapnya.

Sementara itu Sekda Badung Wayan Adi Arnawa juga menjelaskan bahwa dalam struktur APBD pada  KUA/PPAS belanja modal tetap. Namun, sumber pendapatan yang awalnya salah satunya dari dana PEN untuk penataan Samigita ini berubah menjadi bersumber dari APBD.

Kenapa berubah?  Menurut Adi Arnawa Kabupaten Badung sebenarnya sudah memenuhi tahapan-tahapan secara administrasi terkait PEN ini. Terbukti  adalah kewajiban Pemerintahan Kabupaten Badung memberikan dana provisi sebesar 400 juta kepada PT SMI selaku lembaga yang mempunyai finansial terkait pembiayaan penataan Samigita. Hanya saja dari beberapa persyaratan salah satu persyaratannya adalah mendapat  rekomendasi pertimbangan dari Departemen Dalam Negeri. Dan sampai batas waktu yang ditentukan ternyata rekomendasi itu tidak kunjung datang.  Sehingga pihaknya atas perintah Bupati Badung penataan Samigita tidak menunggu dari dana PEN lagi.

“Pembahasan dan tahapan-tahapan kan sudah lewat. Hari ini sudah keputusan (penetapan APBD Perubahan 2022). Kalau hari ini belum ada keputusan sumber biaya kan bahaya. Jangan sampai ada di 2022 ini muncul kegiatan siluman,” katanya.

Oleh karena itu,  pihaknya selaku Ketua Tim Anggaran diperintahkan oleh Bupati Badung untuk mengubah struktur APBD.

"Yang mana tadinya ada biaya penerimaan sebesar Rp 253 miliar (dari dana PEN) diubah sekarang pembiayaan menjadi nol, ditambahkan dari pendapatan yang baru. Penataan itu tadinya bersumber dari pusat (dana PEN) sekarang diambilkan dari PAD. Jadi, PAD kita ditambahkan,” kata Adi Arnawa.

Proyek penataan pantai Samigita, imbuh mantan Kadispenda Badung ini, saat ini bahkan sudah terealisasi sebesar 25 persen. Sesuai kontrak akhir Desember 2022 mega proyek itu sudah harus tuntas.

“Di lapangan realisasi saat ini sudah 25 persen. Sesuai kontrak harus tuntas akhir Desember 2022. Makanya Pak Bupati tidak mau (menunggu dana PEN) ini harus jalan, makanya saya ubah sumber pembiayaanya dari PEN ke APBD,” tegasnya, sembari menyebut pihaknya sudah berkali-kali bolak balik Jakarta hanya untuk mengurus bantuan dana PEN ini, namun tak juga kunjung ada kejelasan.

Untuk diketahui, proyek penataan Samigita sudah digeber sejak beberapa bulan lalu. Penataan pantai sepanjang 6 kilometer itu dilakukan untuk menyambut kegiatan G20 yang akan dihelat di Bali.  Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruangan (PUPR) Ida Bagus Surya Suamba sebelumnya juga membeberkan bahwa penataan akan dilengkapi fasilitas penunjang pariwisata. Selain itu juga dilengkapi Trem di sepanjang Pantai Seminyak, Legian, Kuta (Samigita).

Rute trem ini start di Bandara Ngurah Rai kemudian menyisiri Pantai hingga ke Seminyak dan destinasi lainnya. Dalam pembangunan Trem ini Pemkab Badung bekerjasama dengan PT Industri Kereta Api (INKA). Trem atau kereta api ini terdiri dari tiga gerbong dengan dua lintasan.

wartawan
ANA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.