Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2022

Bali Tribune/ RKPD - Kepala Bappeda Kabupaten Badung I Made Wira Dharmajaya disaat membuka Forum Konsultasi Publik RKPD secara virtual di Puspem Badung, Jumat (29/1).
balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pemerintah Kabupaten Badung menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Badung tahun 2022. Acara dibuka oleh Kepala Bappeda Kabupaten Badung I Made Wira Dharmajaya didampingi Kabid SDM I Nyoman Darmawan dan para staf Penyusun RKPD secara virtual (Aplikasi Zoom Meeting) dari Ruang Pertemuan Teratai Bappeda, Puspem Badung, Jumat (29/1). 
 
Forum ini turut diikuti Kepala OPD se-Kabupaten Badung, PHRI Badung, Para Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Badung dari kantor masing-masing. Dengan mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi Daerah Melalui Revitalisasi Sektor Unggulan dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan", RKPD Kabupaten Badung tahun 2022 dalam penyusunannya secara paralel, dilakukan pendekatan perencanaan secara bottom up melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dimulai dari tingkat desa/kelurahan, musrenbang tingkat kecamatan, musrenbang tingkat Kota/ Kabupaten hingga Musrenbang tingkat Provinsi.
 
Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya mengatakan Forum Konsultasi Publik ini bertujuan untuk menjaring aspirasi terhadap rumusan tema RKPD dan menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan serta dapat menghasilkan pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam penyusunan  Rancangan Rencana Kerja (Renja) untuk Tahun 2022.
 
Dipaparkan lebih lanjut bahwa prioritas pembangunan Daerah Kabupaten Badung Tahun 2022 diprioritaskan pada 9 titik pembangunan diantaranya Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Inovasi, Kesehatan, Perlindungan Sosial dan Pengarusutamaan Gender, Pariwisata, Pertanian dan Kebudayaan, Sarana Prasarana Wilayah Perumahan dan Permukiman, Pembangunan Ekonomi, Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Penataan Ruang dan Lingkungan Hidup dan terakhir Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
 
Ditambahkan bahwa arah kebijakan Pembangunan Daerah Kabupaten Badung untuk tahun 2022 selaras dengan prioritas kebijakan PPNSB Kabupaten Badung yaitu, Sandang, Pangan dan Papan, Kesehatan dan Pendidikan, Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan, Adat Agama Tradisi Seni dan Budaya serta Bidang Pariwisata.
 
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terjadi proses diskusi serta bertukar pikiran sehingga terjadi sinkronisasi antara seluruh pemangku kepentingan guna menyempurnakan penyusunan rancangan awal RKPD Kabupaten Badung Tahun 2022.
 
Untuk itu pihaknya  sangat mengharapkan masukan dari pemangku kebijakan, pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat, sehingga nantinya RKPD yang disusun tahun 2022 tepat sasaran.
 
 “Pada kesempatan ini kami terbuka untuk menerima masukan dan saran dari Anggota Forum Konsultasi Publik, untuk bisa menyempurnakan RKPD ini yang nantinya akan dijadikan bahan untuk Musrembang tingkat Kecamatan dan Musrenbang tingkat Kabupaten yang akan datang,” ujarnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.