Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah Jantra Tradisi Bali

PEKAN BUDAYA
Bali Tribune / PAGELARAN - Bupati Wayan Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta membuka secara resmi pagelaran Pekan Kebudayaan Daerah Jantra Tradisi Bali dan Lomba Ogoh-Ogoh Bhandana Bhuhkala Festival 2025 di Area Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Sabtu (15/3)

balitribune.co.id | Mangupura - Dengan menyalakan obor, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka secara resmi pagelaran Pekan Kebudayaan Daerah Jantra Tradisi Bali dan Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung Bhandana Bhuhkala Festival 2025. Acara yang diinisiasi oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung dilaksanakan di Area Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Sabtu (15/3) diisi dengan parade ogoh-ogoh dari 11 kontestan yang menampilkan karya terbaik merekam

Dalam sambutannya, Bupati Wayan Adi Arnawa yang hadir bersama Wabup Badung Bagus Alit Sucipta menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung pelestarian budaya serta memberikan ruang ekspresi bagi generasi muda. "Selain hadiah yang telah disiapkan oleh Dinas Kebudayaan, saya juga akan memberikan kesempatan kepada pemenang pertama, kedua, dan ketiga untuk mengajukan hibah tahun ini. Pemerintah Kabupaten Badung akan terus mendukung kreativitas anak muda dalam melestarikan budaya kita," ujar Bupati

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki tiga tujuan utama diantaranya; Melestarikan permainan rakyat dan olahraga tradisional sebagai warisan budaya leluhur, mempersiapkan atlet Kabupaten Badung untuk berlaga di Jantra Tradisi Bali tingkat Provinsi Bali 2025, memberikan ruang kreatif bagi sekaa teruna dan yowana dalam menyongsong Pengerupukan melalui perlombaan ogoh-ogoh. “Sebagai langkah lanjutan, para pemenang lomba akan dibina untuk menjadi Duta Kabupaten Badung dalam ajang Jantra Tradisi Bali tingkat Provinsi Bali tahun 2025. Selain itu, Sekaa Teruna se-Kabupaten Badung juga berkomitmen untuk melaksanakan pawai ogoh-ogoh yang tertib, ramah lingkungan, dan bebas sampah plastik pada malam Pengerupukan tanggal 28 Maret 2025,” jelas Kadisbud.

Pekan Kebudayaan Daerah Jantra Tradisi Bali Kabupaten Badung 2025 sendiri berlangsung dari 14 hingga 17 Maret 2025 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung dan Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung dilaksanakan dalam dua tahapan. Tahap pertama (3–7 Maret 2025) Penilaian dilakukan di tujuh zona Kabupaten Badung, di mana masing-masing zona akan menghasilkan tiga ogoh-ogoh terbaik. Sedangkan tahap kedua (15–16 Maret 2025) 21 ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona tampil di babak final untuk menentukan juara utama.

Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Badung dan semangat kebersamaan dan antusiasme tinggi dari masyarakat, Pekan Kebudayaan Daerah Jantra Tradisi Bali Kabupaten Badung 2025 diharapkan mampu menjadi wadah penguatan identitas budaya serta ajang regenerasi seni dan tradisi di Kabupaten Badung. Acara ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi seni, tetapi juga momentum strategis dalam upaya menjaga keberlanjutan budaya Bali di era modern.

Turut hadir Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti beserta anggota, Sekda Badung IB. Surya Suamba, Ketua TP. PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa dan Nyonya Yunita Alit Sucipta, perwakilan Forkopimda Badung, KPOKI, dan Pasikian Yowana Kabupaten Badung.

wartawan
ANA
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.