Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Gelar Pilkel Serentak 22 Mei 2022 di 9 Desa

Bali Tribune / Komang Budi Argawa

balitribune.co.id | MangupuraSebanyak 9 desa di Kabupaten Badung akan melaksanakan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak tahun 2022. Pesta demokrasi di tingkat desa ini menurut jadwal akan digelar 22 Mei 2022. Sejumlah persiapan pun telah dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Badung.

Bupati Badung sudah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Nomor 104/0419/HK/2021 tentang penetapan pelaksanaan pemilihan prebekel serentak di Kabupaten Badung tahun 2022. 

"Iya, sesuai SK Bupati pelaksanaan Pilkel serentak tahun 2022 akan dilaksanakan tanggal 22 Mei 2022 untuk 9 desa," ungkap Kepala Dinas PMD Badung Komang Budi Argawa, Rabu (5/1).

Pelaksanaan Pilkel di masa pandemi ini juga tetap menaati protokol kesehatan (prokes). "Pastinya sesuai prokes," tegasnya.

Mengenai anggaran pilkel, mantan Kabag Hukum Setda Badung ini mengaku menggunakan anggaran APBD dan APBDes. Seperti untuk pembuatan baliho, surat suara, honor panitia, honor KPPS ditanggung oleh APBD. Sementara untuk APBDes akan menanggung honor keamanan, seperti linmas dan Hansip.

"Semua anggaran bersumber dari APBD dan APBDes," jelas Budi Argawa.

Ditambahkan pula bahwa  dalam pelaksaan Pilkel serentak tahun 2022 masih mengacu kepada ketentuan yang lama.

Seperti UU Nomor 6 tahun 2014, PP nomor 43 tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014, Permendagri Nomor 83 tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Badung nomor 7 tahun 2015, dan Peraturan Bupati Badung Nomor 30 tahun 2016. Kemudian untuk Peraturan Bupati (Perbup) saat ini pihaknya sedang melakukan penggodokan.

"Untuk aturan masih sama seperti aturan sebelumnya.  Hanya saja akan diperbarui dari Peraturan Bupati yang baru," terangnya.

Dalam Peraturan Bupati terbaru, ujarnya ada ketentuan baru yang ditambahkan. Ketentuan tersebut adalah coblos simeteris. “Jadi coblos simetris ini adalah ketentuan dimana saat mencoblos para pemilih hanya boleh mengenai satu nomor atau foto dari calon perbekel. Jika mengenai lebih dari satu dianggap tidak sah,” tegas Budi Argawa. 

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Saksikan Laga Final DBL Tahun 2025, Tim Basket Putra Resman Juara Setelah Tumbangkan Smansa

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menghadiri laga final Honda Development Basketball League (DBL) with Kopi Good Day Bali 2025 di Gor Purna Krida, Badung, pada Sabtu (16/8) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Diberi Imbal Jasa, Pelaku Usaha Pariwisata Siap Jadi Endpoint PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Pada 15 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pembayaran pungutan wisatawan asing (PWA) dalam hal terjadi kendala saat proses atau sistem pembayaran. 

Wisatawan asing tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran PWA sebesar Rp 150 ribu di hotel, vila, homestay, pengelola daya tarik wisata, cruise agent, dan biro perjalanan wisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tidak Bisa Berenang, ABK Tewas di Perairan Benoa

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM. Banyu Urip I berinisial B (23) ditemukan tewas di kedalaman kurang lebih 14 meter, di Perairan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan dengan jarak kurang lebih  20 meter dari belakang buritan KM Banyu Urip 1, Minggu (17/8) pukul 15.10 Wita. Penyebabnya, korban terjatuh dari kapal dan tidak bisa berenang.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana Indonesia Power Bangun PLTS Ditolak Warga Desa Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana PLN Indonesia Power membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan Hutan Desa, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ditolak warga. Penolakan itu disampaikan warga kepada Kepala Desa/Perbekel Desa Pejarakan, Made Astawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.