Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Gencarkan Vaksinasi Rabies

Bali Tribune/ I Wayan Wijana


balitribune.co.id | Mangupura  - Meskipun tengah disibukkan dengan kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat, Pemkab Badung juga tidak ingin kecolongan dengan penyebaran penyakit rabies yang apabila tidak ditangani dengan baik bisa mengancam keselamatan masyarakat dan berdampak kurang baik bagi citra pariwisata Bali. Terlebih pemerintah pusat sudah mencanangkan persiapan membuka pariwisata di Bali pada Juli mendatang.
 
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana usai meninjau pelaksanaan vaksinasi rabies di Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Selasa (25/5) mengungkapkan bahwa potensi ancaman penyebaran penyakit rabies masih ada karena sebagai daerah pariwisata lalu lintas orang, barang dan hewan di Badung cukup tinggi baik antar kabupaten, provinsi maupun lintas negara. Oleh karena itu pihaknya telah menerjunkan tim vaksinasi di seluruh kecamatan untuk mencegah masuknya virus rabies yang dibawa anjing liar maupun binatang peliharaan yang belum divaksin.
 
Pihaknya juga memberikan perhatian khusus terhadap wilayah Kecamatan Kuta Selatan disamping karena merupakan daerah tujuan wisata dengan jumlah penduduk pendatang yang tinggi, di daerah ini juga sering muncul kasus gigitan positif yang disebabkan oleh anjing liar meskipun diakui pihaknya juga sudah bekerjasama dengan LSM Penyayang Binatang untuk melakukan vaksinasi terhadap anjing-anjing liar yang sering dikeluhkan masyarakat.
 
Berdasarkan catatan, populasi Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah Kuta Selatan ada sekitar 19.000 ekor, sedangkan di Badung sendiri saat ini diperkirakan terdapat 80 ribu ekor yang tersebar di setiap kecamatan. Dari jumlah tersebut, 80 persen sudah mendapatkan layanan vaksinasi dan sisanya akan terus dilakukan penyisiran. 
 
Untuk itu dia menghimbau bagi masyarakat yang memiliki binatang peliharaan seperti anjing, kucing, monyet, kelelawar yang belum divaksin agar memperhatikan jadwal vaksinasi di masing-masing desa atau menghubungi petugas kami dan dokter hewan terdekat.
wartawan
I Made Darna
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.