Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Jadi Percontohan SP4N-Lapor!

Bali Tribune / PELATIHAN - Sekda Wayan Adi Arnawa menghadiri pembukaan Pelatihan Teknis Policy Maker SP4N-Lapor! di The Trans Resort Bali, Seminyak, Selasa (19/7).

balitribune.co.id | MangupuraKabupaten Badung menjadi salah satu daerah percontohan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor!) di Indonesia. 

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya bagi daerah percontohan SP4N-Lapor! Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bekerjasama dengan Lembaga Mitra Pembangunan United Nations Development Programme (UNDP) dan The Korea International Cooperation Agency (KOICA), menggelar Pelatihan Teknis Policy Maker SP4N-Lapor! di Kabupaten Badung Tahun 2022. Pelatihan diikuti tiga daerah percontohan SP4N-Lapor! yakni Pemerintah Daerah Kabupaten Badung, Kabupaten Sleman, dan Tanggerang. 

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kemenpan RB, Yanuar Ahmad di The Trans Resort Bali, Seminyak, Selasa (19/7). Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, mewakili Bupati Badung hadir sekaligus ikut menjadi peserta dalam pelatihan tersebut. Sekda didampingi Inspektur Luh Suryaniti, Kepala Diskominfo I Gst Ngr Gede Jaya Saputra, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Badung Made Suardita.

Hadir pula Team Leader Democratic Governance and Poverty Reduction Unit, perwakilan dari Kemendagri, Kementerian Kominfo, Kabupaten Sleman dan Tangerang serta Narasumber dari Universitas Indonesia, Ombudsman RI dan University of Indonesia Center for the Study of Governance and Administrative Reform (UICSGAR).

Adi Arnawa mengaku sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan meningkatkan pemahaman pada masing-masing wilayah percontohan dalam rangka terwujudnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola layanan pengaduan SP4N-Lapor! di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. 

Lebih lanjut Adi Arnawa menyampaikan, SP4N-Lapor! merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah No 76 tahun 2013 yang mengatur mengenai program pemerintah dalam sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

“Pelatihan Teknis Policy Maker SP4N-Lapor! ini sangat penting dalam rangka mengintegrasikan sistem pengaduan berbasis digital di daerah menjadi satu dan terkoneksi ke pemerintah pusat. Untuk itu diperlukan peningkatan kapasitas, baik secara kelembagaan maupun secara SDM sehingga betul-betul SP4N-Lapor! ini berfungsi sesuai dengan harapan pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kemenpan RB, Yanuar Ahmad menyampaikan pelayanan publik tidak mampu berdiri sendiri tanpa disokong oleh keinginan dan komitmen dari pimpinan daerah dalam menuntun dan memberikan motivasi kepada jajarannya untuk bergerak cepat, kreatif, inovatif, dan profesional, dalam upaya perbaikan pelayanan publik. Pemerintah daerah juga dapat menyediakan saluran komunikasi bagi masyarakat dengan memanfaatkan digitalisasi dalam menyerap aspirasi masyarakat serta meredam meluasnya citra buruk terhadap sektor publik serta koreksi untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.

wartawan
ANA
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.