Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Jajaki Perluasan Kerjasama dengan Kota Fujisawa Jepang

badung kerjasama dengan jepang
Bali Tribune / KUNJUNGAN - Bupati Adi Arnawa menerima kunjungan delegasi Shonan-Bali Friendship Association, Kota Fujisawa Jepang di Ruang Rapat Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Kamis (23/7/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menjajaki perluasan kerja sama dengan Kota Fujisawa, Prefektur Kanagawa, Jepang. Langkah strategis ini dilakukan melalui penguatan kolaborasi di bidang budaya, pariwisata, hingga pengelolaan kawasan pesisir secara terpadu.

Rencana perluasan hubungan bilateral ini dibahas saat Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan delegasi Shonan-Bali Friendship Association dalam agenda pertemuan dan kunjungan budaya di Ruang Rapat Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Kamis (23/7/2026).

Turut hadir mendampingi Bupati dalam pertemuan ini adalah Asisten III Bidang Administrasi Umum, I Wayan Wijana, Kepala Dinas Kebudayaan I Gede Sukadana, Kepala Dinas Pariwisata AA. Putri Mas Agung, serta Kepala Bagian Kerjasama Setda Badung Ida Ayu Yutri Indahgustari.

Sementara itu, delegasi Jepang dipimpin langsung oleh Ketua Shonan-Bali Friendship Association sekaligus Ketua Panitia Enoshima Bali Sunset, Hasegawa Ami. Ia hadir bersama sejumlah Anggota Dewan Kota Fujisawa, antara lain Matsunaga Yumie, Misawa Yoshitsugu, Ueno Hitoshi, dan Sarayu Manabu. Sebagai simbol persahabatan kedua daerah, delegasi turut menyerahkan cinderamata berupa produk khas Kota Fujisawa kepada Bupati Badung.

Bupati I Wayan Adi Arnawa, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Hubungan kerja sama budaya dan pariwisata antara Badung dan Fujisawa sendiri telah terjalin erat sejak tahun 2024, salah satunya melalui ajang tahunan Enoshima Bali Sunset yang dijadwalkan kembali digelar pada awal Oktober 2026. Bupati menjelaskan bahwa Kabupaten Badung dan Kota Fujisawa memiliki karakteristik yang serupa, yakni daerah tujuan wisata yang bertumpu pada kekayaan budaya serta kelestarian kawasan pesisir. Kesamaan inilah yang menjadi modal kuat untuk melebarkan sayap kolaborasi ke sektor yang lebih luas.

 "Kami sangat mengapresiasi kehadiran delegasi dari Fujisawa. Kunjungan ini menjadi kesempatan yang baik untuk menyamakan persepsi sekaligus menjajaki berbagai peluang kerjasama yang dapat memberikan manfaat bagi kedua daerah. Kami juga ingin berbagi pengalaman sekaligus belajar dari Fujisawa, terutama terkait penataan kawasan pantai, penanganan abrasi, hingga upaya menjaga kebersihan pantai," ujarnya.

Bupati menegaskan, Pemkab Badung sangat terbuka pada berbagai sektor baru. Mulai dari promosi destinasi, pertukaran seniman dan pelaku budaya, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pertukaran pelajar, hingga kerjasama akademik antar lembaga pendidikan. Rencana ini nantinya akan diawali dengan penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) dan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis.

"Kami sangat terbuka terhadap kerja sama ini. Secara teknis nanti akan kami koordinasikan melalui Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata dan Bagian Kerjasama agar program-program yang disepakati dapat diimplementasikan dengan baik," ujar Adi Arnawa.

Ketua Shonan-Bali Friendship Association, Hasegawa Ami, menyambut baik keterbukaan Pemkab Badung. Ia menjelaskan bahwa selain mempererat persahabatan, kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi mendalam terkait potensi pariwisata Badung.

"Kami datang ke Badung untuk melihat berbagai situs budaya, destinasi wisata, serta penyelenggaraan berbagai event. Kami ingin mengetahui potensi yang dimiliki Badung sebagai dasar membangun kerja sama yang lebih luas, baik melalui pertukaran budaya maupun bentuk kolaborasi lainnya," kata Hasegawa.

Selain itu, Prefektur Kanagawa membentuk badan khusus lintas pemerintah kota pesisir untuk mengelola kebersihan pantai secara terpadu. Pendanaan badan ini disokong bersama oleh pemerintah daerah anggota, dengan aksi pembersihan intensif setiap hari selama musim panas yang menggerakkan petugas serta relawan masyarakat melalui program beach clean-up. Pengalaman manajemen pesisir dari Jepang ini diharapkan dapat menjadi referensi penting bagi Kabupaten Badung dalam merumuskan poin-poin kerja sama ke depan. 

wartawan
ANA
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.