Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Kelola Informasi Berbasis Website, Dibentuk Kelompok Informasi Masyarakat

Sekretaris Diskominfo Badung AA Gede Agung Arimayun disaat membuka bintek kelompok informasi masyarakat di Kabupaten Badung, Selasa (9/10).

BALI TRIBUNE - Untuk menyampaikan pesan atau informasi desa lewat website, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Badung melaksanakan bimbingan teknis (Bintek) kelompok informasi masyarakat (KIM) di Kabupaten Badung. Kelompok Informasi Masyarakat ini merupakan lembaga komunikasi sosial, lembaga komunikasi pedesaan yang dibentuk oleh dari dan untuk masyarakat yang secara mandiri serta mampu mengelola informasi berbasis Website (teknologi informasi). Sekretaris Diskominfo Badung, AA Gede Agung Arimayun saat membuka acara tersebut mengatakan, kelompok informasi masyarakat ini merupakan lembaga komunikasi pedesaan yang dibentuk oleh, dari untuk masyarakat secara mandiri, dan kreatif. Selain itu penerapan Government Public Relation (GPR), melalui KIM. “Ada 2 KIM yang bisa dijalankan, pertama KIM dapat melaksanakan Desiminasi Informasi kepada masyarakat untuk menyampaikan pesan atau informasi desa, Kedua KIM dapat menjembatani hubungan antara pemerintah, dan masyarakat yang dapat mendukung program–program serta kebijakan pemerintah,” ujar Arimayun. Pihaknya juga berharap dengan KIM yang sudah terbentuk akan mampu mengaplikasikan dalam mengelola informasi yang ada, KIM harus mampu menjadi sumber informasi terpercaya,  dan aktual dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. “Kelompok informasi masyarakat ini harus  mampu tumbuh, dan berkembang secara mandiri, cerdas,  kreatif dalam penataan perkembangan wilayah pedesaan, meningkatkan kemampuan anggota dalam mengakses dan mengelola informasi dalam rangka mengatasi kesenjangan informasi,” katanya seraya menyebutkan materi yang diberikan yaitu pembentukan KIM, jurnalistik, perencanaan pembangunan, pembangunan desa, pengembangan koperasi, UKM dan perdagangan, pengelolaan website. 

wartawan
I Made Darna
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.