Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Kembali Cairkan Bansos Bagi Pekerja Formal Sektor Pariwisata dan Lainnya di Kuta Utara dan Mengwi

Bali Tribune / BANSOS - Wabup Suiasa disaat menyerahkan secara simbolis Bansos bagi Pekerja Formal yang terkena PHK dan dirumahkan akibat dampak Covid-19 untuk Kecamatan Kuta Utara dan Mengwi, Kamis (23/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja kembali mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) bagi Pekerja Formal di Sektor Pariwisata dan sektor lainnya yang terkena PHK dan dirumahkan akibat dampak Covid-19. Kali ini diserahkan bansos untuk tahap II gelombang I di Kecamatan Kuta Utara dan Mengwi oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Kamis (23/7). Untuk di Kuta Utara diserahkan secara simbolis kepada 30 pekerja dan di Mengwi diserahkan kepada 50 pekerja. Masing-masing menerima Rp. 600 ribu setiap bulannya selama tiga bulan. 
 
Wabup. Ketut Suiasa menyebutkan ada tiga program utama baik dari pemerintah pusat, daerah maupun desa untuk penanganan covid ini yakni Kesehatan, Pemulihan Ekonomi dan Jaring Pengaman Sosial. Pemberian bansos bagi pekerja formal di sektor pariwisata dan lainnya ini sebagai salah satu program jaring pengaman sosial yang dananya murni dari APBD. "Dari tiga program pemerintah hingga dana desa tersebut, kami formulasi tidak kurang dari 40 persen KK di Badung yang menerima bantuan dari 127.659 jumlah KK di Badung. Kalau dibandingkan jumlah KK miskin di Badung tahun 2017 hanya 1,7 persen, berarti klaster masyarakat yang menerima bantuan terdampak Covid ini sudah masuk pada klaster masyarakat kategori menengah," jelasnya.
 
Menurut Suiasa apa yang dijalankan ini menunjukkan begitu besarnya perhatian Pemerintah Kabupaten Badung hingga tingkat desa dalam upaya mengurangi beban masyarakat baik pada sisi ekonomi, menjaga kualitas kehidupan dan kualitas kesehatan masyarakat itu sendiri. 
 
Sementara itu Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja IB Oka Dirga melaporkan, pemberian bansos ini sebagai salah satu kebijakan strategis Pemkab Badung dalam percepatan penanganan wabah pandemi Covid-19 yang bertujuan sebagai jaring pengaman sosial. Para pekerja formal yang menerima bansos, harus memenuhi beberapa kriteria seperti; memiliki e-KTP Badung, mengalami PHK dan dirumahkan mulai 1 Maret 2020 yang diketahui manajement perusahaan, surat pernyataan belum pernah/tidak sedang menerima bantuan dari pemerintah yang diketahui oleh kaling/kelian dinas setempat serta nomor surat ijin berusaha.
 
Ditambahkan anggaran untuk bansos ini sebesar Rp. 15 M lebih yang bersumber dari APBD Badung tahun 2020 dengan jumlah kuota 8.335 orang. Jumlah pemohon yang mendaftar melalui sistem link sebanyak 9.839 pekerja yang selanjutnya diverifikasi dan cleansing oleh Tim. Tahap II gelombang I ini yang telah lolos verifikasi sebanyak 1.059 orang dari 5.452 pemohon. "Total yang sudah cair hingga saat ini sebanyak 2.493 penerima," jelas mantan Kabag Umum ini. 
 
Turut hadir mendampingi Wabup, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Anggota DPRD Badung I Wayan Regep, Wakapolres Badung, Kejaksaan Negeri Badung, Kabag SUMDA Polres Badung, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja, Bank BPD Bali, Camat Kuta Utara dan Camat Mengwi. 
wartawan
I Made Darna
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.