Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Kembali Cairkan Bansos Bagi Pekerja Formal Sektor Pariwisata dan Lainnya di Kuta Utara dan Mengwi

Bali Tribune / BANSOS - Wabup Suiasa disaat menyerahkan secara simbolis Bansos bagi Pekerja Formal yang terkena PHK dan dirumahkan akibat dampak Covid-19 untuk Kecamatan Kuta Utara dan Mengwi, Kamis (23/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja kembali mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) bagi Pekerja Formal di Sektor Pariwisata dan sektor lainnya yang terkena PHK dan dirumahkan akibat dampak Covid-19. Kali ini diserahkan bansos untuk tahap II gelombang I di Kecamatan Kuta Utara dan Mengwi oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Kamis (23/7). Untuk di Kuta Utara diserahkan secara simbolis kepada 30 pekerja dan di Mengwi diserahkan kepada 50 pekerja. Masing-masing menerima Rp. 600 ribu setiap bulannya selama tiga bulan. 
 
Wabup. Ketut Suiasa menyebutkan ada tiga program utama baik dari pemerintah pusat, daerah maupun desa untuk penanganan covid ini yakni Kesehatan, Pemulihan Ekonomi dan Jaring Pengaman Sosial. Pemberian bansos bagi pekerja formal di sektor pariwisata dan lainnya ini sebagai salah satu program jaring pengaman sosial yang dananya murni dari APBD. "Dari tiga program pemerintah hingga dana desa tersebut, kami formulasi tidak kurang dari 40 persen KK di Badung yang menerima bantuan dari 127.659 jumlah KK di Badung. Kalau dibandingkan jumlah KK miskin di Badung tahun 2017 hanya 1,7 persen, berarti klaster masyarakat yang menerima bantuan terdampak Covid ini sudah masuk pada klaster masyarakat kategori menengah," jelasnya.
 
Menurut Suiasa apa yang dijalankan ini menunjukkan begitu besarnya perhatian Pemerintah Kabupaten Badung hingga tingkat desa dalam upaya mengurangi beban masyarakat baik pada sisi ekonomi, menjaga kualitas kehidupan dan kualitas kesehatan masyarakat itu sendiri. 
 
Sementara itu Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja IB Oka Dirga melaporkan, pemberian bansos ini sebagai salah satu kebijakan strategis Pemkab Badung dalam percepatan penanganan wabah pandemi Covid-19 yang bertujuan sebagai jaring pengaman sosial. Para pekerja formal yang menerima bansos, harus memenuhi beberapa kriteria seperti; memiliki e-KTP Badung, mengalami PHK dan dirumahkan mulai 1 Maret 2020 yang diketahui manajement perusahaan, surat pernyataan belum pernah/tidak sedang menerima bantuan dari pemerintah yang diketahui oleh kaling/kelian dinas setempat serta nomor surat ijin berusaha.
 
Ditambahkan anggaran untuk bansos ini sebesar Rp. 15 M lebih yang bersumber dari APBD Badung tahun 2020 dengan jumlah kuota 8.335 orang. Jumlah pemohon yang mendaftar melalui sistem link sebanyak 9.839 pekerja yang selanjutnya diverifikasi dan cleansing oleh Tim. Tahap II gelombang I ini yang telah lolos verifikasi sebanyak 1.059 orang dari 5.452 pemohon. "Total yang sudah cair hingga saat ini sebanyak 2.493 penerima," jelas mantan Kabag Umum ini. 
 
Turut hadir mendampingi Wabup, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Anggota DPRD Badung I Wayan Regep, Wakapolres Badung, Kejaksaan Negeri Badung, Kabag SUMDA Polres Badung, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja, Bank BPD Bali, Camat Kuta Utara dan Camat Mengwi. 
wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.