Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Kembali Gelontor Bantuan Ogoh-ogoh, Disbud: Teknis Pembuatan dan Pawai Masih Menunggu Keputusan Bersama

Bali Tribune/ OGOH-OGOH – Pemkab Badung kembali mengucurkan anggaran untuk pembuatan dan pawai ogoh-ogoh kepada setiap Sekaa Teruna (ST) yang memenuhi syarat tahun 2022.


balitribune.co.id | Mangupura - Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran terkait teknis pelaksanaan pembuatan dan pawai ogoh-ogoh. Kemudian, Pemkab Badung sendiri melalui Dinas Kebudayaan sudah memberi signal akan kembali menggelontor bantuan untuk pembuatan ogoh-ogoh. Hanya saja dana yang dikucurkan tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudarwitha menjelaskan, bantuan pembuatan ogoh-ogoh untuk Nyepi tahun 2022 akan tetap diberikan. Hanya saja jumlah dari bantuan tersebut akan dikurangi sesuai dengan kebijakan dan perencanaan yang dilakukan oleh Bupati dengan DPRD Badung.

“Tahun ini tetap ada bantuan dana pembuatan ogoh-ogoh, tapi jumlahnya tidak sebanyak sebelumnya," ujar Eka Sudarwitha.

Kalau dulu, kata mantan Camat Petang itu, setiap sekaa terun dibantu sebesar Rp 40 juta dipotong pajak untuk membuat ogoh-ogoh. Namun, tahun ini akan dikurangi. "Mungkin sepertiganya, karena sesuai dengan kemampuan keuangan daerah tidak mampu seperti tahun sebelumnya,” katanya.

Bantuan tersebut akan diberikan untuk seluruh yowana atau sekaa teruna di Kabupaten Badung. Pembagian dana bantuan ini memiliki kriteria tersendiri. Yakni memiliki surat keterangan terdaftar, memiliki balai suka duka, dan untuk satu lingkungan banjar hanya ada satu yowana yang diberikan bantuan. Ogoh-ogoh ini tujuannya juga untuk mempersatukan dan mempererat persaudaraan di wilayah banjar.
 
"Semua yowana dapat tapi ada kriteria yang harus dipenuhi," tegas Eka Sudarwitha.
Kemudian disinggung soal SE MDA Bali, pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait teknis secara rinci pelaksanaan pawai ogoh-ogoh di Badung.

Pasalnya, pihaknya merasa ragu pelaksanaan pawai ogoh-ogoh dapat mengikuti SE tersebut. Sesuai dari SE itu, ada ketentuan saat pawai maksimal boleh diikuti 50 orang.

"Ini sedikit sulit pelaksanaannya. Jadi terkait pelaksanaan pembuatan dan pawai ogoh-ogoh, kami segara mengkoordinasikan dengan MDA Kabupaten, PHDI dan tokoh-tokoh lainnya,” terang Eka Sudarwitha.

Menurutnya, paling sedikit dalam pelaksanaan pawai sekitar 20 orang dari penabuh gong, 20 orang dari pengusung ogoh-ogoh, dan pengiring lainnya. Jika dijumlahkan akan lebih dari 50 orang.

“Hal ini yang mendasari kami akan membuat sebuah keputusan bersama. Paling lambat minggu kedua di bulan ini akan ada ketentuan teknis yang menindaklanjuti SE MDA,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.