Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Kembali Gelontor Bantuan Ogoh-ogoh, Disbud: Teknis Pembuatan dan Pawai Masih Menunggu Keputusan Bersama

Bali Tribune/ OGOH-OGOH – Pemkab Badung kembali mengucurkan anggaran untuk pembuatan dan pawai ogoh-ogoh kepada setiap Sekaa Teruna (ST) yang memenuhi syarat tahun 2022.


balitribune.co.id | Mangupura - Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran terkait teknis pelaksanaan pembuatan dan pawai ogoh-ogoh. Kemudian, Pemkab Badung sendiri melalui Dinas Kebudayaan sudah memberi signal akan kembali menggelontor bantuan untuk pembuatan ogoh-ogoh. Hanya saja dana yang dikucurkan tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudarwitha menjelaskan, bantuan pembuatan ogoh-ogoh untuk Nyepi tahun 2022 akan tetap diberikan. Hanya saja jumlah dari bantuan tersebut akan dikurangi sesuai dengan kebijakan dan perencanaan yang dilakukan oleh Bupati dengan DPRD Badung.

“Tahun ini tetap ada bantuan dana pembuatan ogoh-ogoh, tapi jumlahnya tidak sebanyak sebelumnya," ujar Eka Sudarwitha.

Kalau dulu, kata mantan Camat Petang itu, setiap sekaa terun dibantu sebesar Rp 40 juta dipotong pajak untuk membuat ogoh-ogoh. Namun, tahun ini akan dikurangi. "Mungkin sepertiganya, karena sesuai dengan kemampuan keuangan daerah tidak mampu seperti tahun sebelumnya,” katanya.

Bantuan tersebut akan diberikan untuk seluruh yowana atau sekaa teruna di Kabupaten Badung. Pembagian dana bantuan ini memiliki kriteria tersendiri. Yakni memiliki surat keterangan terdaftar, memiliki balai suka duka, dan untuk satu lingkungan banjar hanya ada satu yowana yang diberikan bantuan. Ogoh-ogoh ini tujuannya juga untuk mempersatukan dan mempererat persaudaraan di wilayah banjar.
 
"Semua yowana dapat tapi ada kriteria yang harus dipenuhi," tegas Eka Sudarwitha.
Kemudian disinggung soal SE MDA Bali, pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait teknis secara rinci pelaksanaan pawai ogoh-ogoh di Badung.

Pasalnya, pihaknya merasa ragu pelaksanaan pawai ogoh-ogoh dapat mengikuti SE tersebut. Sesuai dari SE itu, ada ketentuan saat pawai maksimal boleh diikuti 50 orang.

"Ini sedikit sulit pelaksanaannya. Jadi terkait pelaksanaan pembuatan dan pawai ogoh-ogoh, kami segara mengkoordinasikan dengan MDA Kabupaten, PHDI dan tokoh-tokoh lainnya,” terang Eka Sudarwitha.

Menurutnya, paling sedikit dalam pelaksanaan pawai sekitar 20 orang dari penabuh gong, 20 orang dari pengusung ogoh-ogoh, dan pengiring lainnya. Jika dijumlahkan akan lebih dari 50 orang.

“Hal ini yang mendasari kami akan membuat sebuah keputusan bersama. Paling lambat minggu kedua di bulan ini akan ada ketentuan teknis yang menindaklanjuti SE MDA,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.