Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Kesulitan Tagih Piutang Pajak Air Tanah

I Wayan Adi Arnawa

Mangupura, Bali Tribune

Hingga akhir 2015, sebanyak Rp42,9 miliar lebih pajak air tanah belum masuk ke kas daerah. Pasalnya, sejak pajak air tanah dipungut pemerintah provinsi, banyak pengusaha atau wajib pajak (WP)enggan membayar pajak. Akibatnya, saat pelimpahan kewenangan pajak air tanah ke kabupaten, pajak-pajak itu menjadi piutang yang sulit ditagih.

 Data Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Badung menyebutkan nilai piutang pajak akhir tanah hingga akhir tahun 2015 sebesar Rp24,9 miliar lebih. Jika ditambah denda bunga sebesar Rp3,7 miliar lebih, maka Pemkab Badung memiliki piutang pajak sebesar Rp28,6 miliar lebih.

Kepala Dispenda Badung I Wayan Adi Arnawa yang dikonfirmasi, Kamis (21/4), mengakui adanya tunggakan pajak air tanah tersebut. “Ya, angka piutang pajak air tanah masih cukup tinggi. Itu karena sebagian wajib pajak enggan membayar pajak saat kewenangan pajak air tanah masih di pemerintah provinsi,” ujarnya.

Para WP ini menurut Adi Arnawa keberatan membayar pajak ketika Pemprov mengeluarkan kebijakan menaikan pajak air tanah hingga seribu persen. Sehingga begitu kewenangan dialihkan ke kabupaten, pajak-pajak itu masih jadi piutang.

“Ketika Pemprov menaikan pajak air tanah seribu persen, sejumlah WP keberatan bayar pajak. Sehingga ketika kewenangan dialihkan ke kabupaten, kita yang kena dampaknya dengan menerima tunggakan,” kata Adi Arnawa.

Ia juga menjelaskan bahwa pembayaran pajak saat ini sudah normal. Untuk pajak berjalan wajib pajak lancar memenuhi kewajibannya. Hanya saja yang bermasalah itu adalah piutang yang tidak mau dibayar. “Yang masalah itu untuk piutangnya. Karena sebagaian wajib pajak enggan membayar,” tegasnya.

Pun sulit menagih, pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan ini mengaku terus menurunkan tim untuk menagih tunggakan pajak ini. “Walaupun sulit ditagih kita tetap melakukan pendekatan kepada WP terhutang agar bersedia melakukan pembayaran piutang,” katanya, sembari menolak membeberkan l WP mana-mana yang memiliki piutang paling banyak dengan alasan tidak hafal. “Yang jelas, WP air tanah terbanyak dari kalangan usaha seperti hotel,” imbuhnya.

Berdasarkan data terakhir ada 411 WP air tanah di Kabupaten Badung.. Dasar pemanfaatan air tanah ini berdasarkan Perda Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah dan Peraturan Bupati Badung Nomor 16 Tahun 2011 tentang Nilai Perolehan Air Tanah, serta Peraturan Bupati Badung Nomor 21 Tahun 2011 tentang tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah.

wartawan
I Made Darna
Category

Edukasi Inklusif untuk Generasi Hebat, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Berikan Pembinaan Kesehatan Reproduksi di SLB Negeri 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan terlindungi terus diperkuat oleh Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, menghadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Risiko Tinggi (Risti) yang diselenggarakan di SLB Negeri 1 Klungkung pada Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.