Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Launching Limossin dan Gerai Adminduk di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung

Bali Tribune / LAUNCHING - Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan menghadiri Launching Limossin dan Gerai Adminduk di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung, Rabu (20/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam kesempatan ini diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan menghadiri sekaligus meresmikan peluncuran/Launching Layanan Perizinan Bermobil Online Single Submission Terintegrasi (Limossin) dan Gerai Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung, dilanjutkan dengan acara Sosialisasi Layanan Gerai Sertifikat (Geser) dan Aplikasi SI-Badung bertempat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, Rabu (20/4). Turut Juga hadir Kepala DPMPTSP Made Agus Aryawan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.Badung A.A Ngurah Arimbawa, Kepala Kantor BPN Kab. Badung Heryanto, Kabag Organisasi Setda Badung I Wayan Putra Yadnya, para Camat, Lurah/Perbekel se-Badung. 
 
Dalam sambutannya Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan menyampaikan dan memberikan apresiasi atas inovasi serta kolaborasi dari tiga instansi yang telah menginisiasi terselenggaranya kegiatan yang sangat baik ini dalam rangka sebagai upaya untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan kualitas kinerja untuk pelayanan masyarakat.
 
Pihaknya berharap kepada instansi terkait agar terus bekerja, berinovasi dan berkolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai kewenangan masing-masing serta mengatasi berbagai hambatan yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik. “Kegiatan seperti ini agar terus berlanjut semakin diperluas termasuk juga kepada semua aparatur penyelenggara pelayanan publik di Kecamatan, Kelurahan dan Desa agar penyelenggara pelayanan publik semakin terbuka wawasannya serta semakin adaptif dan responsif terhadap masyarakat untuk menciptakan layanan yang cepat dan berkualitas sesuai moto yang harus kita ingat Melayani dengan baik adalah kewajiban kita dan mendapatkan pelayanan yang prima adalah hak masyarakat,” ujarnya.
 
Sementara itu Kepala DPMPTSP Kab.Badung I Made Agus Aryawan dalam sambutannya mengatakan, DPMPTSP bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung melakukan satu kolaborasi di dalam melaksanakan sosialisasi dalam rangka upaya meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Badung.
 
“Melalui transformasi digital pelayanan publik, sesuai dengan arahan, kebijakan Pemerintah Pusat melalui prioritas pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Badung, bahwa kami berkewajiban memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, baik itu ruang perizinan, keperluan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maupun urusan pertanahan. Bagaimanapun juga  pelayanan publik merupakan kebutuhan bahwa masyarakat bisa mendapatkan hak pelayanan publik yang berkualitas. Pihaknya juga mengatakan bahwa penyelenggara pelayanan publik tentu berupaya semaksimal mungkin untuk terus berinovasi, mengembangkan pelayanan kepada masyarakat.” ungkapnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, hari ini kami launching dua aplikasi yakni inovasi Layanan Perizinan Bermobil Online Single Submission Terintegrasi (Limossin), yang  merupakan suatu program layanan jemput bola dan juga memberikan perizinan kepada pelaku usaha khususnya UMKM, selanjutnya dilakukan launching Gerai Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung.
 
“Melalui aplikasi ini diharapkan apa yang menjadi pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bisa dilayani di Mall Pelayanan Publik termasuk perekaman baik itu Administrasi Kependudukan maupun Pencatatan Sipil. Dan dari Dukcapil sudah disiapkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), dengan harapan masyarakat bisa mengakses semua pelayanan publik di Mall Pelayanan Publik Kab. Badung. Itulah yang menjadi tujuan kami berkolaborasi dengan tiga instansi ini, dengan harapan masyarakat betul-betul merasakan kemudahan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Badung,” imbuhnya. 
wartawan
ANA
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.