Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Mulai Efektifkan Rumah Singgah Untuk "Pahlawan Devisa"

Bali Tribune / Para "pahlawan devisa" PMI yang bekerja sebagai ABK pesiar asal Badung saat memasuki rumah singgah di wilayah Kuta, Rabu (15/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Badung melakukan penjemputan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) pesiar asal Badung yang berjumlah 16 orang, Rabu (15/4). Penjemputan terhadap para pahlawan devisa ini dilakukan langsung dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Renon Denpasar yang selanjutnya akan dibawa menuju hotel di kawasan Kuta yang digunakan sebagai rumah singgah untuk dikarantina kurang lebih selama 14 hari. Kedatangan PMI ini disambut oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung AA Rai Yuda didampingi petugas kesehatan yang terdiri dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Kesdam, Dokkes Polda Bali, dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung untuk pengecekan kesehatan. Hadir pula dari petugas pendamping yang mengawasi kedatangan diantaranya Disnaker ESDM Provinsi Bali, Pol.PP, BPBD serta unsur TNI dan Polri.
 
Dalam kedatangannya, para PMI asal Badung harus melewati beberapa prosedur protokol kesehatan yang terdiri dari 3 tahapan diantaranya, tahap 1 PMI melakukan registrasi dan dicek suhu tubuh menggunakan thermo gun. Tahap 2, petugas kesehatan melakukan cek saturasi O² dan melakukan wawancara gejala batuk (batuk, sakit tenggorokan dan demam/riwayat demam) serta wawancara riwayat perjalanan serta tahap 3, petugas melakukan rapid test terhadap PMI.
 
Setelah melewati serangkaian test kesehatan ke 16 PMI asal Badung ini dinyatakan negatif dari covid-19. Tetapi demi menjaga prinsip dasar Tugas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Badung yaitu menyembuhkan masyarakat yang sakit dan tetap menjaga masyarakat yang sehat agar tidak sakit, maka sesuai prosedur protokol pencegahan penyebaran Covid-19 para PMI di arahkan menuju hotel yang dijadikan rumah singgah, untuk menjalani masa karantina dalam pengawasan tenaga medis selama 14 hari. Hal ini wajib dilakukan untuk meminimalisir dan menekan kasus menyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Badung.
 
Kadis Kominfo Kabupaten Badung IGN Jaya Saputra selaku Koordinator Humas Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Badung mengatakan, penerimaan PMI asal Badung telah disesuaikan dengan SOP yang berlakukan oleh satuan gugus tugas penanggulangan Covid-19. Untuk itu Jaya Saputra meminta kepada para PMI asal Badung yang hasil testnya negatif untuk menjalankan karantina secara disiplin di rumah singgah yang telah disiapkan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Badung, yang berada di kawasan Kuta.
 
"Selama menjalankan masa isolasi PMI ini, kita akan didampingi oleh tenaga medis yang secara disiplin akan  memantau kondisi kesehatan para PMI, petugas keamanan dari Satpol-PP juga dikerahkan oleh Tim Gugus Tugas guna memberikan rasa aman kepada PMI kita selama menjalani masa isolasi di rumah singgah," tegas mantan Camat Mengwi ini seraya mengucapkan ucapan terimakasih kepada masyarakat Badung yang telah mensupport penanganan Covid-19.]
  
wartawan
I Made Darna
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.