Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Mulai Efektifkan Rumah Singgah Untuk "Pahlawan Devisa"

Bali Tribune / Para "pahlawan devisa" PMI yang bekerja sebagai ABK pesiar asal Badung saat memasuki rumah singgah di wilayah Kuta, Rabu (15/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Badung melakukan penjemputan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) pesiar asal Badung yang berjumlah 16 orang, Rabu (15/4). Penjemputan terhadap para pahlawan devisa ini dilakukan langsung dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Renon Denpasar yang selanjutnya akan dibawa menuju hotel di kawasan Kuta yang digunakan sebagai rumah singgah untuk dikarantina kurang lebih selama 14 hari. Kedatangan PMI ini disambut oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung AA Rai Yuda didampingi petugas kesehatan yang terdiri dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Kesdam, Dokkes Polda Bali, dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung untuk pengecekan kesehatan. Hadir pula dari petugas pendamping yang mengawasi kedatangan diantaranya Disnaker ESDM Provinsi Bali, Pol.PP, BPBD serta unsur TNI dan Polri.
 
Dalam kedatangannya, para PMI asal Badung harus melewati beberapa prosedur protokol kesehatan yang terdiri dari 3 tahapan diantaranya, tahap 1 PMI melakukan registrasi dan dicek suhu tubuh menggunakan thermo gun. Tahap 2, petugas kesehatan melakukan cek saturasi O² dan melakukan wawancara gejala batuk (batuk, sakit tenggorokan dan demam/riwayat demam) serta wawancara riwayat perjalanan serta tahap 3, petugas melakukan rapid test terhadap PMI.
 
Setelah melewati serangkaian test kesehatan ke 16 PMI asal Badung ini dinyatakan negatif dari covid-19. Tetapi demi menjaga prinsip dasar Tugas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Badung yaitu menyembuhkan masyarakat yang sakit dan tetap menjaga masyarakat yang sehat agar tidak sakit, maka sesuai prosedur protokol pencegahan penyebaran Covid-19 para PMI di arahkan menuju hotel yang dijadikan rumah singgah, untuk menjalani masa karantina dalam pengawasan tenaga medis selama 14 hari. Hal ini wajib dilakukan untuk meminimalisir dan menekan kasus menyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Badung.
 
Kadis Kominfo Kabupaten Badung IGN Jaya Saputra selaku Koordinator Humas Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Badung mengatakan, penerimaan PMI asal Badung telah disesuaikan dengan SOP yang berlakukan oleh satuan gugus tugas penanggulangan Covid-19. Untuk itu Jaya Saputra meminta kepada para PMI asal Badung yang hasil testnya negatif untuk menjalankan karantina secara disiplin di rumah singgah yang telah disiapkan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Badung, yang berada di kawasan Kuta.
 
"Selama menjalankan masa isolasi PMI ini, kita akan didampingi oleh tenaga medis yang secara disiplin akan  memantau kondisi kesehatan para PMI, petugas keamanan dari Satpol-PP juga dikerahkan oleh Tim Gugus Tugas guna memberikan rasa aman kepada PMI kita selama menjalani masa isolasi di rumah singgah," tegas mantan Camat Mengwi ini seraya mengucapkan ucapan terimakasih kepada masyarakat Badung yang telah mensupport penanganan Covid-19.]
  
wartawan
I Made Darna
Category

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Peserta Manfaatkan Layanan Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mendorong para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan layanan online melalui aplikasi JMO dalam hal pengajuan klaim agar tidak perlu datang dan mengantre di kantor cabang, terutama pada periode awal bulan yang cenderung padat.

Baca Selengkapnya icon click

Menyambut Ramadan dan Idulfitri 2026, BRI Region 17 Denpasar Siapkan Layanan Penukaran Uang Kartal

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17 Denpasar menghadirkan layanan penukaran uang kartal dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Layanan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.