Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Optimis Target Pendapatan Daerah Tercapai

Bali Tribune / Bupati Badung Nyoman Giri Prasta
balitribune.co.id | MangupuraTarget pendapatan daerah Kabupaten Badung ditarget  naik pada APBD Perubahan 2022. Kenaikan  pun cukup tinggi yakni 23 persen atau sebesar Rp 600 miliar.

Terkait kenaikan target pendapatan ini Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengaku sangat optimis bisa tercapai. Pasalnya, trend kunjungan wisatawan ke Badung belakangan terus melonjak. Dengan lonjakan wisatawan ini pihaknya sangat yakin target pendapatan bisa dikerjar.

"Kami optimis (target pendapatan)  tercapai. Kita sudah melihat trend kunjungan (wisatawan) terus meningkat," ujarnya belum lama ini.

Pundi-pundi pendapatan Badung, lanjut Giri Prasta masih tetap di sektor pariwisata. "Kalau bicara Badung pasti pariwisata sebagai sektor unggulan," kata bupati.

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesedahan Agung Kabupaten Badung, I Made Sutama  membeberkan bahwa hingga menjelang akhir triwulan ketiga tahun 2022, realisasi pajak daerah telah mendekati target yang ditetapkan pada APBD Induk 2022. Karena itu, pihaknya optimis dengan kondisi pariwisata yang membaik terjadi lonjakan pendapatan.

“Dengan melihat sejumlah indikator, seperti kondisi pariwisata yang semakin membaik, kami tentunya optimis target penerimaan pajak yang ditetapkan bapak bupati di APBD perubahan 2022 ini terealisasi,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan target memang memungkinkan dilaksanakan pada APBD perubahan tahun 2022. Namun demikian, realisasi target sangat ditentukan kondisi riil di lapangan. “Semakin pulihnya sektor pariwisata, dengan meningkatnya kunjungan wisatawan baik asing maupun domestik, berpengaruh besar terhadap pendapatan pajak daerah,” katanya.

Realisasi pajak daerah hingga Agustus 2022 telah mencapai Rp 1.514.157.265.872 dari target sebesar  Rp 1.667.844.247.948. Penerimaan pajak tertinggi masih didominasi dari pajak hotel dan restoran (PHR). 

“Kami melihat ada tren peningkatan pajak, meski untuk kembali pada kondisi sebelum pandemi dibutuhkan waktu pemulihan yang cukup lama. Namun kami tetap optimis semuanya akan kembali pulih,” tegasnya. 

wartawan
ANA
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.