Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Optimis Target Pendapatan Daerah Tercapai

Bali Tribune / Bupati Badung Nyoman Giri Prasta
balitribune.co.id | MangupuraTarget pendapatan daerah Kabupaten Badung ditarget  naik pada APBD Perubahan 2022. Kenaikan  pun cukup tinggi yakni 23 persen atau sebesar Rp 600 miliar.

Terkait kenaikan target pendapatan ini Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengaku sangat optimis bisa tercapai. Pasalnya, trend kunjungan wisatawan ke Badung belakangan terus melonjak. Dengan lonjakan wisatawan ini pihaknya sangat yakin target pendapatan bisa dikerjar.

"Kami optimis (target pendapatan)  tercapai. Kita sudah melihat trend kunjungan (wisatawan) terus meningkat," ujarnya belum lama ini.

Pundi-pundi pendapatan Badung, lanjut Giri Prasta masih tetap di sektor pariwisata. "Kalau bicara Badung pasti pariwisata sebagai sektor unggulan," kata bupati.

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesedahan Agung Kabupaten Badung, I Made Sutama  membeberkan bahwa hingga menjelang akhir triwulan ketiga tahun 2022, realisasi pajak daerah telah mendekati target yang ditetapkan pada APBD Induk 2022. Karena itu, pihaknya optimis dengan kondisi pariwisata yang membaik terjadi lonjakan pendapatan.

“Dengan melihat sejumlah indikator, seperti kondisi pariwisata yang semakin membaik, kami tentunya optimis target penerimaan pajak yang ditetapkan bapak bupati di APBD perubahan 2022 ini terealisasi,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan target memang memungkinkan dilaksanakan pada APBD perubahan tahun 2022. Namun demikian, realisasi target sangat ditentukan kondisi riil di lapangan. “Semakin pulihnya sektor pariwisata, dengan meningkatnya kunjungan wisatawan baik asing maupun domestik, berpengaruh besar terhadap pendapatan pajak daerah,” katanya.

Realisasi pajak daerah hingga Agustus 2022 telah mencapai Rp 1.514.157.265.872 dari target sebesar  Rp 1.667.844.247.948. Penerimaan pajak tertinggi masih didominasi dari pajak hotel dan restoran (PHR). 

“Kami melihat ada tren peningkatan pajak, meski untuk kembali pada kondisi sebelum pandemi dibutuhkan waktu pemulihan yang cukup lama. Namun kami tetap optimis semuanya akan kembali pulih,” tegasnya. 

wartawan
ANA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.