Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Pastikan Tak Ada Pesta Tahun Baru

Bali Tribune/IGAK Suryanegara
Balitribune.co.id | Mangupura -  Gubernur Bali telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang intinya melarang penyelenggaraan pesta perayaan tahun baru. Nah, terkait hal itu, Pemkab Badung memastikan perayaan tahun baru akan berjalan cukup sederhana.
 
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bahkan mengaku akan mengawal pelaksanaan SE Gubernur tersebut. Surat edaran ini berlaku sejak tanggal 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
 
Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti SE tersebut dengan membuat surat penegasan.
 
“Kalau itu sudah merupakan keputusan kita siap akan ditindaklanjuti, tentu setelah ada perintah dari Bapak Bupati,” ujarnya, Selasa (15/12) saat dikonfirmasi.
 
Menurutnya berdasarkan SE Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020, tidak saja pesta perayaan tahun baru yang dilarang, penggunaan petasan, kembang api dan sejenisnya juga dilarang, termasuk mabuk-mabukan. 
 
“Kami juga akan mengamankan jalannya perayaan tahun baru biar tidak melanggar ketentuan,” tegas pejabat asal Denpasar ini.
Hal senada juga disampaikan Pelaksanaan Tugas (Plt) Kadis Pariwisata Kabupaten Badung Cokorda Raka Darmawan. Menurutnya dengan terbitnya SE Gubernur tersebut maka di Badung tidak melaksanakan pesta pergantian tahun. 
 
“Untuk sekarang tidak ada (perayaan pergantian tahun -red). Selain karena adanya SE itu juga karena tidak ada anggaran,” timpalnya.
 
Perayaan tahun baru juga ditiadakan pada tahun sebelumnya.  Padahal, tahun-tahun sebelumnya pergantian tahun baru di Badung selalu dirayakan dengan meriah dan pesta besar-besaran. 
wartawan
I Made Darna
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.