Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Punia Rp 100 Juta Dalam Bhakti Penganyaran di Besakih

Bali Tribune / Sekda Adi Arnawa bersama Kepala OPD saat bhakti penganyaran Pemkab Badung di Pura Agung Besakih, Karangasem, Selasa (2/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menyatakan bahwa Pemkab Badung melalui kebijakan Bupati Giri Prasta memiliki program fasilitasi kendaraan bus gratis bagi masyarakat Badung yang ingin melakukan kegiatan tirta yatra di wilayah Provinsi Bali. Masyarakat yang ingin memanfaatkan program bus gratis ini bisa berkoordinasi langsung di empat (4) perangkat daerah (Dinas Kebudayaan, Kesbangpol, Dinas Sosial dan Disdikpora) sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

Bagi Sekaa Teruna/Yowana, Desa Adat, Subak dan kelompok kesenian bisa mengajukan permohonan ke Dinas Kebudayaan. Sementara Organisasi Masyarakat (Ormas) bisa mengajukan permohonan ke Kesbangpol. Kelompok Lansia, organisasi Pertuni bisa mengajukan permohonan ke Dinas Sosial begitu pula dengan Disdikpora sesuai dengan tupoksi masing-masing perangkat daerah.

“Misalkan untuk upacara Ngusaba Kedasa di Pura Batur dan Upacara Ida Betara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, kelompok atau organisasi masyarakat di Badung yang sudah memiliki SKT (Surat Keterangan Terdaftar), silahkan mengajukan surat permohonan bus gratis yang ditujukan ke Bupati Cq. Perangkat Daerah terkait sesuai dengan tupoksi masing-masing,” demikian ujar Sekda Adi Arnawa seusai mewakili Bupati Giri Prasta pimpin rombongan bhakti penganyaran Pemkab Badung di Pura Agung Besakih, Karangasem, Selasa (2/4).

Turut hadir Ketua TP PKK Badung Nyonya Seniasih Giri Prasta bersama jajaran Organisasi Kewanitaan Kabupaten Badung, jajaran Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Badung beserta Camat se-Badung. Dalam upacara bhakti penganyaran tersebut Pemkab Badung menghaturkan punia sebesar Rp 100 juta.

wartawan
ANA
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.