balitribune.co.id | Mangupura - Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menyatakan bahwa Pemkab Badung melalui kebijakan Bupati Giri Prasta memiliki program fasilitasi kendaraan bus gratis bagi masyarakat Badung yang ingin melakukan kegiatan tirta yatra di wilayah Provinsi Bali. Masyarakat yang ingin memanfaatkan program bus gratis ini bisa berkoordinasi langsung di empat (4) perangkat daerah (Dinas Kebudayaan, Kesbangpol, Dinas Sosial dan Disdikpora) sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
Bagi Sekaa Teruna/Yowana, Desa Adat, Subak dan kelompok kesenian bisa mengajukan permohonan ke Dinas Kebudayaan. Sementara Organisasi Masyarakat (Ormas) bisa mengajukan permohonan ke Kesbangpol. Kelompok Lansia, organisasi Pertuni bisa mengajukan permohonan ke Dinas Sosial begitu pula dengan Disdikpora sesuai dengan tupoksi masing-masing perangkat daerah.
“Misalkan untuk upacara Ngusaba Kedasa di Pura Batur dan Upacara Ida Betara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, kelompok atau organisasi masyarakat di Badung yang sudah memiliki SKT (Surat Keterangan Terdaftar), silahkan mengajukan surat permohonan bus gratis yang ditujukan ke Bupati Cq. Perangkat Daerah terkait sesuai dengan tupoksi masing-masing,” demikian ujar Sekda Adi Arnawa seusai mewakili Bupati Giri Prasta pimpin rombongan bhakti penganyaran Pemkab Badung di Pura Agung Besakih, Karangasem, Selasa (2/4).
Turut hadir Ketua TP PKK Badung Nyonya Seniasih Giri Prasta bersama jajaran Organisasi Kewanitaan Kabupaten Badung, jajaran Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Badung beserta Camat se-Badung. Dalam upacara bhakti penganyaran tersebut Pemkab Badung menghaturkan punia sebesar Rp 100 juta.