Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Punia Rp 100 Juta Dalam Bhakti Penganyaran di Besakih

Bali Tribune / Sekda Adi Arnawa bersama Kepala OPD saat bhakti penganyaran Pemkab Badung di Pura Agung Besakih, Karangasem, Selasa (2/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menyatakan bahwa Pemkab Badung melalui kebijakan Bupati Giri Prasta memiliki program fasilitasi kendaraan bus gratis bagi masyarakat Badung yang ingin melakukan kegiatan tirta yatra di wilayah Provinsi Bali. Masyarakat yang ingin memanfaatkan program bus gratis ini bisa berkoordinasi langsung di empat (4) perangkat daerah (Dinas Kebudayaan, Kesbangpol, Dinas Sosial dan Disdikpora) sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

Bagi Sekaa Teruna/Yowana, Desa Adat, Subak dan kelompok kesenian bisa mengajukan permohonan ke Dinas Kebudayaan. Sementara Organisasi Masyarakat (Ormas) bisa mengajukan permohonan ke Kesbangpol. Kelompok Lansia, organisasi Pertuni bisa mengajukan permohonan ke Dinas Sosial begitu pula dengan Disdikpora sesuai dengan tupoksi masing-masing perangkat daerah.

“Misalkan untuk upacara Ngusaba Kedasa di Pura Batur dan Upacara Ida Betara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, kelompok atau organisasi masyarakat di Badung yang sudah memiliki SKT (Surat Keterangan Terdaftar), silahkan mengajukan surat permohonan bus gratis yang ditujukan ke Bupati Cq. Perangkat Daerah terkait sesuai dengan tupoksi masing-masing,” demikian ujar Sekda Adi Arnawa seusai mewakili Bupati Giri Prasta pimpin rombongan bhakti penganyaran Pemkab Badung di Pura Agung Besakih, Karangasem, Selasa (2/4).

Turut hadir Ketua TP PKK Badung Nyonya Seniasih Giri Prasta bersama jajaran Organisasi Kewanitaan Kabupaten Badung, jajaran Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Badung beserta Camat se-Badung. Dalam upacara bhakti penganyaran tersebut Pemkab Badung menghaturkan punia sebesar Rp 100 juta.

wartawan
ANA
Category

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Alokasikan Rp32 Miliar Atasi Banjir 

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar pada 2026 untuk memperkuat upaya pengendalian banjir melalui normalisasi sungai, pembangunan drainase baru, serta penataan saluran irigasi di sejumlah titik rawan genangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.