Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Raih Penghargaan KPAI Tahun 2021

Bali Tribune/.KPAI - Bupati Giri Prasta didampingi Kadis P2KBP3A saat mengikuti Penerimaan Anugerah KPAI Tahun 2021 secara virtual dari Puspem Badung, Kamis (22/7).

balitribune.co.id | Mangupura  - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) I Putu Eka Merthawan ikuti acara Penerimaan Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tahun 2021, secara virtual bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung, Kamis (22/7).
 
Acara ini dipimpin oleh Ketua KPAI Dr Susanto yang juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Prof Dr Muhadjir Effendy, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Dharmawati,  Ketua Umum IDAI, Ketua Umum PPNI, Kepala Daerah Gubernur, Bupati/Walikota Penerima Penghargaan serta Kepala Dinas perlindungan anak dan KPAD seluruh Indonesia, seluruh mitra KPAI dari unsur organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat peduli anak.
 
Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2021, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyelenggarakan Anugerah KPAI 2021 secara daring. Anugerah KPAI 2021 diberikan kepada stakeholder yang memiliki komitmen besar dalam penyelenggaraan perlindungan anak serta memenuhi kriteria penilaian yang telah ditetapkan.
 
Dimana berdasarkan SK Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Para Nominasi dan Pemenang Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia Tahun 2021, Kabupaten Badung ditetapkan sebagai penerima penghargaan dengan nomor urut 6 dengan total skor nilai yang diperoleh adalah 685.50. Kabupaten Badung adalah salah satu Pemerintah Daerah Kabupaten yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis Sistem Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Anak (SIMEP), dengan indikator Komitmen dalam penyelenggaraan perlindungan anak,  Penilaian Capaian Berbasis E-SIMEP, Inovasi Kebijakan, Program serta Dampak.
 
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Dharmawati menyampaikan secara virtual, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki komitmen besar terhadap penyelenggaraan perlindungan anak. Komitmen ini telah dibuktikan dalam UUD 1945 dan terbitnya sejumlah regulasi terkait perlindungan anak, baik dalam bentuk Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Perpu, Perpres, Peraturan Menteri maupun kebijakan dalam bentuk lainnya. Meski demikian, dalam implementasinya masih dihadapkan beragam kendala dan hambatan.
 
Konsekuensinya, upaya membangkitkan komitmen dan kepeloporan perlindungan anak perlu terus ditumbuhkan melalui berbagai strategi agar kualitas perlindungan anak ke depan semakin optimal.
 
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta ditemui seusai acara menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Jajaran KPAI dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Dharmawati, karena telah menganugerahkan atau memberi penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Badung sebagai nominasi salah satu Pemerintah Daerah Kabupaten yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis Sistem Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Anak (SIMEP), dengan indikator Komitmen dalam penyelenggaraan perlindungan anak, Penilaian Capaian Berbasis E-SIMEP, Inovasi Kebijakan, Program serta Dampak. 
 
“Ini akan kami jadikan motivasi nantinya di dalam menciptakan generasi yang kuat, tangguh dan maju khususnya di Kabupaten Badung dan Indonesia,” ungkap Bupati Giri Prasta. 

wartawan
ANA
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.