Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Rekrut 15 Orang Magang Kerja ke Jepang, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun, Sepenuhnya Dibiayai Pemkab

IB Oka Dirga

BALI TRIBUNE - Pemkab Badung melalui Dinas Perindustrian  dan Tenaga Kerja (Perinaker) akan kembali merekrut tenaga kerja untuk magang ke Jepang. Tenaga yang dibutuhnya hanya sekitar 15 orang. Jadi warga Badung yang berminat mengubah nasib di negeri Sakura tersebut diminta segera mendaftar. Kepala Dinas Perinaker Badung, Ida Bagus Oka Dirga, Rabu (9/1), menyatakan, kegiatan pemagangan di tahun 2019 ini hanya merekrut 15 orang saja. “Iya, pada tahun 2019 ini kami memberi kesempatan bagi 15 orang untuk magang ke Jepang,” ujarnya. Magang ke Jepang ini, menurut dia adalah pemerintah dalam peningkatan sumber daya manusia di Kabupaten Badung. Selama di Jepang, mereka selain belajar juga langsung bekerja. “Selama magang di Jepang mereka juga bekerja,” kata Oka Dirga. Ada beberapa bidang yang akan dimagangkan. Yakni disesuaikan dengan kebutuhan di Kabupaten badung. Meliputi bidang pertanian, perkebunan, pengolahan bahan makanan, peternakan dan kontruksi. “Sebelum diberangkatkan mereka nanti diberikan pelatihan dulu. Setelah itu mereka akan diberikan penempatan di sejumlah industri di negara Jepang selama tiga tahun,” terangnya. Selama 3 tahun di Jepang, para pekerja magang ini hanya mendapat cuti selama 10 hari pertahun. Untuk waktu kerja 6 hari  seminggu dan 8 jam  perhari. Bagi yang lembur dibayar perjam. “Kontraknya tiga tahun dan bisa dilanjutkan selama dua tahun. Jadi mereka bisa magang selama lima tahun,” kata Oka Dirga. Mengenai biaya, pejabat asal Desa Taman, Abiansemal ini menyatakan sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Badung. ”Mereka bisa magang selama lima tahun dan kembali dari magang juga kita biayai  sehingga modalnya nanti bisa untuk berwirausaha sesuai dengan keahlian pada saat dia magang,” ujarnya. Saat pemagangan mereka mendapatkan gaji sebesar Rp 10 hingga Rp 25 juta sesuai dengan tempat kerja, jenis pekerjaan dan jam kerja. Untuk persyaratan mereka harus ber KTP Badung,  usia minimal 18 tahun  dan maksimal 28 tahun, sehat rohani dan jasmani bisa berbahasa Jepang dan tamat SMA. “Untuk syarat bisa berbahasa Jepang, kami pemerintah akan memberikan kursus singkat gratis bagi mereka yang belum bisa bahasa Jepang yakni pada bulan Februari  hingga April,” katanya. Perekrutan magang ini, imbuh dia, sudah mulai dibuka saat ini. Ia pun mengimbau masyarakat Badung yang memenuhi persyaratan tidak mensia-siakan kesempatan ini. Adapun mekanisme rekrutmen  dan keberangkatannya yakni pemdaftaran di Dinas  Perinaker, dilanjutkan diberikan pelatihan berupa kursus bahasa Jepang. Selanjutnya pembukaan lowongan pemagangan, intervew dari LPK dan intervew dari perusahan Jepang, dilanjutkan karantina selama dua sampai tiga bulan dan keberangkatan peserta pemagangan. “Program ini sudah tiga tahun berjalan dan hingga kini sudah ada 12 orang yang diberangkatkan pemagangan ke Jepang dan kini kami membuka 15 orang lagi,” ujarnya sembari menyebutkan pada perekrutan pemagangan tahun 2018  ada 7 orang  yang sudah diberangkatkan ke Jepang.

wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.