Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Saka Fest 2026 Bergelimang Hadiah, Juara Pertama Dijanjikan Bonus Rp 500 Juta

badung saka fest
Bali Tribune/PESERTA – Salah satu ogoh-ogoh peserta yang mengikuti lomba ogoh-ogoh Badung Saka Fest 2026.

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan tambahan bonus hibah dengan nilai fantastis bagi para pemenang lomba ogoh-ogoh dalam ajang Badung Caka Fest 2026. Juara pertama dalam kompetisi bergengsi ini dijanjikan bakal menerima tambahan hibah sebesar Rp500 juta.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung Bupati Adi Arnawa saat membuka acara di lapangan Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (6/3/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi nyata pemerintah daerah terhadap kreativitas pemuda Badung. “Selaku bupati, saya akan berikan tambahan untuk pemenang pertama hadiah hibah Rp 500 juta,” ujar Adi Arnawa di hadapan para peserta dan masyarakat yang hadir.

​Tak hanya bagi sang jawara, skema bonus ini juga menyasar pemenang peringkat di bawahnya. Untuk juara kedua, Pemkab Badung menyiapkan tambahan hibah senilai Rp450 juta, disusul juara ketiga sebesar Rp400 juta, dan peringkat keempat sebesar Rp350 juta.

Kebijakan bonus ini dipastikan merata bagi seluruh finalis. Peserta yang tidak masuk dalam peringkat empat besar tetap akan mendapatkan bantuan masing-masing sebesar Rp200 juta sebagai bentuk dukungan atas partisipasi mereka. 

Tercatat sebanyak 21 ogoh-ogoh terbaik yang berasal dari tujuh zona penilaian di wilayah Kabupaten Badung akan memperebutkan total hadiah ratusan juta rupiah tersebut. Persaingan diprediksi akan berlangsung ketat mengingat besarnya sokongan dana yang ditawarkan.

​Adi Arnawa menjelaskan bahwa pemberian bonus fantastis ini merupakan penghargaan atas dedikasi, perjuangan fisik, serta mental para sekaa teruna (pemuda) dalam menggarap karya seni ogoh-ogoh.

​Politikus PDIP tersebut mengaku terharu melihat antusiasme para pemuda yang tetap teguh menjaga karya mereka meski dihadapkan pada tantangan cuaca ekstrem. Semangat ini dinilai sebagai modal sosial yang kuat bagi pembangunan daerah. Melalui pemberian bonus ini, Adi Arnawa berharap para sekaa teruna semakin termotivasi untuk terus melestarikan adat dan budaya, sekaligus aktif berpartisipasi dalam menyukseskan berbagai program pembangunan di Kabupaten Badung ke depan.

Diketahui Pemkab Badung memberikan bantuan untuk seluruh sekaa teruna dan yowana di Kabupaten Badung masing-masing sebesar Rp40 juta dengan catatan tidak boleh membeli ogoh-ogoh.

Selanjutnya semua ogoh-ogoh dinilai dan total ada 21 ogoh-ogoh yang lolos ke final Badung Saka Fest 2026 di Puspem Badung. Ogoh-ogoh ini selanjutnya dipamerkan dan diparadekan untuk menentukan juara. Penilaian berlangsung selama tiga hari dari 6-8 Maret. 

wartawan
ANA
Category

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.