Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Salurkan Bantuan Kemensos Untuk 5803 Keluarga Penerima Manfaat

Bali Tribune / BANTUAN - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyalurkan BPNT dari Kementerian Sosial kepada 5803 KPM, Jumat (14/1) bertempat di lobby Balai Budaya Puspem Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Sosial mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial kepada 5803 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat (14/1) bertempat di lobby Balai Budaya Puspem Badung.
 
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung Ketut Sudarsana menyampaikan masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut, telah melewati serangkaian verifikasi dan cleansing data sesuai kriteria yang ditetapkan oleh pihak Kemensos. “Masyarakat yang mendapatkan bantuan ini merupakan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos,” jelasnya.
 
berdasarkan petunjuk pihak Kemensos guna mempercepat proses penyaluran bantuan tersebut, dinas sosial badung bersama Bank BNI melakukan penyerahan bantuan dalam bentuk cash sebesar 1 juta rupiah per KPM. Sebagai informasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu bantuan sosial atau bansos yang diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pada tahun 2022 akan ada 18,8 juta KPM yang menerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai ini. 
wartawan
ANA
Category

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.